BPK sebut BSSN telah selesaikan 60 kasus kerugian negara

Anggota I Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Nyoman Adhi Suryadnyana melaporkan bahwa Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) ...

BPK sebut BSSN telah selesaikan 60 kasus kerugian negara

Jakarta (ANTARA) - Anggota I Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Nyoman Adhi Suryadnyana melaporkan bahwa Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) telah menyelesaikan 60 kasus kerugian negara dengan nilai Rp24,86 miliar hingga akhir tahun 2024.

“Dari total 109 kasus kerugian negara senilai Rp32,15 miliar, telah diselesaikan 60 kasus dengan nilai Rp24,68 miliar,” ujarnya dalam entry meeting pemeriksaan atas laporan keuangan (LK) BSSN tahun anggaran 2024, dikutip dari keterangan resmi, Jakarta, Kamis.

Selain itu, BSSN disebut telah telah menindaklanjuti 95,99 persen dari 299 rekomendasi BPK. Hal ini dinilai menunjukkan komitmen tinggi terhadap perbaikan sistem keuangan.

Dalam kesempatan tersebut, Nyoman juga menegaskan bahwa pemeriksaan atas LK bertujuan untuk memberikan opini atas kewajaran LK BSSN berdasarkan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP), kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, serta efektivitas Sistem Pengendalian Intern (SPI).

“BPK mengapresiasi upaya BSSN dalam menindaklanjuti rekomendasi yang diberikan dan terus mendorong penguatan peran Inspektorat BSSN dalam memastikan efektivitas pengawasan internal. Bukan hanya tindak lanjut yang sudah sesuai rekomendasi mencapai 95,99 persen, namun nol rekomendasi yang belum ditindaklanjuti dan nol rekomendasi yang tidak dapat dilanjuti juga patut diapresiasi," ungkap dia.

Lebih lanjut, BPK menekankan pentingnya koordinasi yang kuat antara BSSN dan pemangku kepentingan lainnya, terutama dalam memperkuat pengawasan internal dan meningkatkan transparansi keuangan.

Pihaknya turut BPK mendorong BSSN untuk terus meningkatkan sistem keamanan siber nasional dan mendukung implementasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).

“Dengan komitmen kuat dari kedua belah pihak, BPK berharap pemeriksaan dapat berjalan lancar dan menghasilkan rekomendasi yang konstruktif demi pengelolaan keuangan negara yang transparan dan akuntabel,” kata Nyoman

Kepala BSSN Letjen TNI (Purn) Hinsa Siburian juga mengapresiasi pemeriksaan yang dilakukan BPK.

“Pemeriksaan BPK merupakan sarana evaluasi bagi pengelolaan keuangan negara di BSSN dan penting untuk mewujudkan good governance,” ucap Hinsa.

Baca juga:

Baca juga:

Baca juga:

Pewarta: M Baqir Idrus Alatas
Editor: Biqwanto Situmorang
Copyright © ANTARA 2025