Brigjen Pol. Purn. Drs. Yusri Yunus
Brigjen Purn. Yusri Yunus adalah mantan Kabidhumas Polda Metro Jaya yang pernah menangani kasus Habib Rizieq Shihab.
TRIBUNNEWS.COM - Brigadir Jenderal Polisi (Purnawirawan) Doktorandus atau Brigjen Pol. (Purn.) Drs. adalah pensiunan perwira tinggi (Pati) Polri yang telah meninggal dunia.
Brigjen mengembuskan napas terakhirnya di usia 58 tahun pada Minggu, 19 Januari 2025.
Jenderal bintang 1 ini meninggal dunia karena sakit kanker paru stadium 4 yang sudah dideritanya sejak Juli 2024.
Jabatan strategis terakhir yang diemban oleh Brigjen di Polri yakni Direktur Registrasi dan Identifikasi (Dirregident) Korlantas Polri.
Yusri Yunus tercatat aktif mengemban jabatan sebagai Dirregident Korlantas Polri sejak tahun 2021 hingga 2024.
Semasa dinasnya, Yusri juga sempat menduduki posisi jabatan sebagai Kabidhumas Polda Metro Jaya.
Semenjak menjadi Kabidhumas Polda Metro Jaya, nama Yusri mulai dikenal publik.
Baca juga:
Ia tercatat pernah menangani kasus besar yang menyorot perhatian khalayak ramai, di antaranya kasus Rachel Vennya yang diduga melanggar protokol kesehatan pada 2021 dan kasus perundungan Ayu Ting Ting oleh akun Instagram @gundik_empang.
Selain itu, juga sempat menangani kasus video asusila artis Gisella Anastasia pada 2020 dan kasus kerumunan massa dalam acara Habib Rizieq Shihab saat pandemi Covid-19.
Kehidupan pribadi
Yusri Yunus merupakan jenderal kelahiran Polewali Mandar, Sulawesi Barat (Sulbar), 21 Desember 1966.
Kepergian Yusri untuk selama-lamanya meninggal seorang istri yang bernama Ny. Lina Yusri.
Semasa hidupnya, Yusri cukup aktif dalam bermain media sosial, terutama Intagram.
Melalui Instagramnya, ia kerap mengunggah potret kebersamaan dengan istri dan anak.
Yusri juga kerap membagikan momen dirinya saat bertugas sebagai anggota Polri.