Daftar Dugaan Fraud eFishery: Manipulasi Laporan Keuangan, Perusahaan Fiktif
Beriku daftar dugaan fraud eFishery, termasuk manipulasi laporan keuangan hingga pembuatan perusahaan fiktif. Kemana aliran uangnya?
![Daftar Dugaan Fraud eFishery: Manipulasi Laporan Keuangan, Perusahaan Fiktif](https://cdn1.katadata.co.id/media/images/thumb/2025/01/23/Kantor_eFishery_di_Bandung_Jawa_Barat-2025_01_23-14_44_01_754b4c675dc5640930a363afccc24266_960x640_thumb.jpg)
tengah menggelar penyelidikan terkait dugaan fraud atau kecurangan. Dewan direksi dan manajemen yang dipimpin oleh FTI Consulting juga melaporkan petinggi berinisial G dan C ke kepolisian.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal Polisi Trunoyudo Wisnu Andiko tidak memerinci nama keduanya. Namun startup perikanan itu sebelumnya membebastugaskan sementara jabatan Gibran Huzaifah sebagai CEO dan Chief Product Officer Chrisna Aditya.
“Sudah ada laporan sejak 2024, sekitar dua sampai tiga bulan lalu,” kata Trunoyudo di Jakarta, Jumat (7/2). “Laporan itu sudah ditindaklanjuti, ada yang tahap penyelidikan dan penyidikan.”
Ia menyebutkan laporan disampaikan ke Polda Metro, Mabes Polri Bareskrim, dan Otoritas Jasa Keuangan atau OJK. “Nanti dilakukan gelar perkara bersama, karena ada beberapa laporan,” katanya.
Namun dia belum mau memerinci perkara yang dimaksud terkait eFishery.
Sumber Katadata.co.id yang mengetahui penyelidikan tersebut menyampaikan ada tiga yang dilaporkan ke kepolisian, yakni berinisial G, C, dan A. Namun ia tidak memerinci perkara laporan tersebut.
Katadata.co.id mengonfirmasi hal itu kepada manajemen eFishery dan beberapa investor. Namun belum ada tanggapan.
eFishery baru saja melibatkan FTI Consulting sebagai manajemen sementara di tengah penyelidikan terkait dugaan kecurangan atau fraud oleh pihak manajemen tertentu di internal perusahaan.
FTI Consulting adalah perusahaan konsultan bisnis global yang didirikan pada 1982 dan berkantor pusat di Washington DC, Amerika Serikat. Perusahaan ini juga yang melakukan penyelidikan terkait dugaan fraud eFishery.
Sebelumnya beredar hasil laporan sementara FTI Consulting setebal 52 halaman yang diedarkan di antara investor dan ditinjau oleh Bloomberg News, yang menyebutkan manajemen menggelembungkan laporan keuangan eFishery. Berikut rincian dugaan fraud eFishery:
- Manipulasi laporan keuangan
eFishery menyampaikan kepada investor bahwa perusahaan untung US$ 16 juta atau Rp 261,3 miliar dan meraup pendapatan US$ 752 juta atau Rp 12,3 triliun selama Januari – September 2024. Padahal sebenarnya eFishery merugi US$ 35,4 juta atau Rp 578 miliar. Pendapatan startup perikanan ini diperkirakan US$ 157 juta atau Rp 2,6 triliun.
Secara keseluruhan, pembukuan internal menunjukkan kerugian yang dipertahankan eFishery sekitar US$ 152 juta atau selama Januari - November 2024. Total aset perusahaan US$ 220 juta, termasuk US$ 63 juta dalam bentuk piutang dan US$ 98 juta berupa investasi.
"Manajemen telah menggelembungkan pendapatan hampir US$ 600 juta dalam sembilan bulan per September 2024" demikian isi laporan itu dikutip dari Straits Times, bulan lalu (22/1). Jika benar, maka lebih dari 75% dari angka yang dilaporkan adalah palsu, menurut laporan tersebut.
“Manajemen juga menggelembungkan angka pendapatan dan laba untuk beberapa tahun sebelumnya,” demikian dikutip.
Laporan FTI Consulting itu didasarkan pada lebih dari 20 wawancara dengan staf perusahaan dan tinjauan terhadap akun dan pesan di WhatsApp, Slack, dan saluran lainnya.
Draf laporan tersebut mencatat para penyelidik belum berbicara dengan auditor atau meninjau kertas kerja audit atau dokumentasi lainnya. Angka-angka tersebut kemungkinan besar akan berubah lebih lanjut, karena laporan bank, wawancara, dan akun-akun lain masih belum ditemukan atau diselesaikan.
- Membuat dua buku akuntansi
DealStreetAsia melaporkan eFishery membuat dua pembukuan laporan keuangan sejak 2018. Untuk memenuhi target penggalangan dana seri A, Gibran Huzaifah diduga memutuskan untuk menaikkan pendapatan perusahaan 20% - 25% guna menarik investor.
Satu set buku untuk pihak eksternal, sedangkan yang lain disimpan untuk penggunaan internal.
Sumber Deal Street Asia , Gibran Huzaifah juga diduga melebih-lebihkan angka belanja modal, yang tidak hanya menyesatkan para pemangku kepentingan tentang kesehatan keuangan perusahaan tetapi juga membenarkan penurunan posisi kas.
- Membuat perusahaan fiktif
Imbas selisih angka yang semakin besar, ia mendirikan lima perusahaan baru pada Januari 2022, yang diduga untuk memungkinkan 'round-tripping’, transfer dana dari satu pihak ke pihak lain dalam kelompok perusahaan guna mendukung aliran uang untuk transaksi penipuan.
Sumber Katadata.co.id yang mengetahui hal tersebut mengatakan dewan direksi dan manajemen eFishery di bawah FTI Consulting tengah menyelidiki aliran dana tersebut.
Ia mengatakan Gibran Huzaifah diduga memalsukan faktur, sehingga seolah-olah ada transaksi padahal tidak. Dengan cara ini, laporan keuangan eFishery lolos audit. Straits Times melaporkan laporan keuangan eFishery diaudit PricewaterhouseCoopers dan Grant Thornton.
- Memalsukan data jumlah mitra
eFishery melaporkan jumlah mitra pembudidaya ikan lebih dari 400 ribu. Namun ternyata hanya 24 ribu.
Katadata.co.id mengonfirmasi hal itu kepada manajemen eFishery. Akan tetapi, mereka tidak bisa memberikan tanggapan.
Katadata.co.id juga sudah mengonfirmasi kepada tim komunikasi eFishery melalui email. Namun belum juga ada tanggapan.
Begitu juga dengan Gibran yang belum memberikan respons atas permintaan konfirmasi melalui WhatsApp.