Daftar Saham yang Masuk Lis Short Selling BEI, Berlaku Mulai Kuartal II 2025

Bursa Efek Indonesia (BEI) menyampaikan Intraday Short Selling (IDSS) pada perdagangan short selling di pasar modal Indonesia pada kuartal kedua tahun ini. Apa saja saham yang masuk dalam daftar?

Daftar Saham yang Masuk Lis Short Selling BEI, Berlaku Mulai Kuartal II 2025

Bursa Efek Indonesia (BEI) menyampaikan Intraday Short Selling (IDSS) pada perdagangan short selling di pasar modal Indonesia pada kuartal kedua tahun ini. Akan tetapi, dari 951 perusahaan terbuka yang tercatat di BEI, hanya 10 emiten yang bisa di short selling. 

Short selling adalah transaksi penjualan efek yang tidak dimiliki oleh penjual saat transaksi dilakukan. Strategi ini memanfaatkan kondisi pasar yang sedang turun (bearish) untuk menjual efek di harga tinggi dan membelinya kembali di harga yang lebih rendah. 

Dalam penjelasannya BEI mengatakan transaksi short selling memiliki risiko tinggi sehingga lebih cocok dilakukan oleh investor yang sudah berpengalaman. Direktur Pengembangan BEI, Jeffrey Hendrik, mengatakan bahwa pada tahap awal penerapan short selling di kuartal II hanya investor ritel domestik yang dapat bertransaksi. 

Tak hanya itu, saham tersebut terbatas pada indeks bergengsi LQ45. Alasannya karena 10 saham yang dipilih telah melalui berbagai pertimbangan, termasuk tingkat likuiditas dan tingginya free float. 

“Kalau sahamnya, sangat terbuka akan kami tambah yang punya likuiditas tinggi,” kata Jeffrey dalam edukasi wartawan secara virtual, Selasa (11/2). 

Berikut Daftar 10 Emiten yang Bisa Diperdagangkan dalam Sesi Short Selling:

  1. PT Alamtri Resources Indonesia Tbk (ADRO)  
  2. PT Bank Mandiri (Persero) Tbk (BMRI)  
  3. PT Astra International Tbk (ASII)  
  4. PT Barito Pacific Tbk (BRPT)  
  5. PT Bank Central Asia Tbk (BBCA)  
  6. PT Merdeka Battery Materials Tbk (MBMA)  
  7. PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BBNI)  
  8. PT Summarecon Agung Tbk (SMRA)  
  9. PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BBRI)  
  10. PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (TLKM) 

 Pelaksanaan Diundur 

Peluncuran short selling sebelumnya dijadwalkan pada kuartal pertama 2025, tetapi diundur ke kuartal kedua. Jeffrey menjelaskan target awal memang kuartal pertama, tetapi ada faktor lain khususnya untuk anggota bursa (AB) yang masih dalam proses. 

Menurut Jeffrey, dengan mempertimbangkan beberapa faktor keputusan yang lebih konservatif diambil untuk meluncurkan short selling pada kuartal kedua. Meski demikian, apabila persiapan berjalan lancar dan kebutuhan di pasar tinggi, peluncuran tersebut bisa jadi lebih cepat.

Adapun hingga saat ini, ia mengatakan sebanyak tiga anggota bursa (AB) yang siap melakukan short selling, di antaranya Ajaib Sekuritas, Mandiri Sekuritas, dan Semesta Indovest Sekuritas. Kemudian sebanyak 27 anggota bursa (AB) telah menyatakan minat untuk menjadi AB short selling. Dari jumlah tersebut, sembilan AB saat ini tengah dalam proses persiapan untuk memperoleh izin resmi.

BEI Tetapkan Dana Minimal Rp 50 Juta untuk Short Selling

Sebelumnya Direktur Perdagangan dan Pengaturan Anggota Bursa BEI, Irvan Susandy, terdapat sejumlah syarat bagi investor untuk melakukan transaksi IDSS. Menurut Irvan, investor harus membuka akun short selling pada sekuritas yang telah memiliki lisensi sebagai Anggota Bursa (AB) short selling. 

Tak hanya itu, investor juga harus menyiapkan dana awal minimal Rp 50 juta. “Dan melakukan pembelian saham yang telah dilakukan short selling di akhir hari untuk penyelesaian transaksi,” ujar Irvan akhir Januari lalu.  

Tak hanya itu, Irvan mengatakan persyaratan short selling atau IDSS, tak memiliki perbedaan untuk investor individu (ritel) maupun institusi. Namun, dalam implementasinya terdapat masa transisi, dimana pada satu tahun awal transaksi short selling/IDSS hanya diperuntukan bagi investor ritel. 

“Sampai dengan satu tahun setelah diimplementasikan, transaksi IDSS masih hanya diberlakukan bagi investor ritel terlebih dahulu dengan tujuan untuk familiarisasi mekanisme bagi pelaku pasar,” ujarnya.