Digugat Rini-Ghoni Buntut Tiadakan Debat, Ini Jawaban KPU Blitar
Digugat Rini-Ghoni Buntut Tiadakan Debat, Ini Jawaban KPU Blitar. ????KPU Blitar digugat Paslon Rini-Ghoni buntut peniadaan debat ketiga Pilbup 2024. Ketua KPU tanggapi dengan klarifikasi soal proses pengambilan keputusan. -- Ikuti kami di ????https://bit.ly/392voLE #beritaviral #jawatimur #viral berita #beritaterkini #terpopuler #news #beritajatim #infojatim #newsupdate #FYI #fyp
Blitar (beritajatim.com) – Pasangan Calon (Paslon) nomor urut 02, Rini Syarifah-Abdul Ghoni, berencana menggugat Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Blitar terkait peniadaan debat ketiga Pilbup Blitar 2024. Gugatan ini disampaikan oleh Ketua Tim Pemenangan Rini-Ghoni, M. Rifa’i.
“Akan menggugat KPU tetap harus melaksanakan debat ketiga,” ujar Rifa’i, Jumat (15/11/2024).
Menanggapi rencana gugatan tersebut, Ketua KPU Kabupaten Blitar, Sugino, menyatakan pihaknya menghormati langkah hukum yang akan ditempuh oleh kubu Rini-Ghoni. KPU Blitar siap mengikuti prosedur hukum jika kasus ini sampai ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).
“Tentu menghormati terkait pelaporan itu. Kalau ada panggilan dari DKPP, kita jalani dan datang sesuai instruksi,” kata Sugino, Selasa (19/11/2024).
Sugino menjelaskan bahwa keputusan untuk meniadakan debat ketiga sudah melalui proses panjang. Diskusi dan rapat koordinasi intensif dilakukan pada 11 dan 13 November 2024 sebelum keputusan final diambil.
“Kita sudah menawarkan format debat ketiga, tetapi belum ada kesepakatan untuk menandatangani. Dengan tahapan yang masih banyak, ini menjadi salah satu pertimbangan kami,” ungkap Sugino.
Sugino mengakui peniadaan debat ini mungkin mengecewakan sejumlah pihak. Namun, ia menegaskan bahwa KPU tetap berpegang pada prinsip independensi tanpa intervensi dari pihak mana pun.
“Kami sudah berkoordinasi dengan pimpinan dan berbagai pihak lainnya. Secara prinsip, KPU independen dan tidak ada intervensi dari mana pun,” tegas Sugino. [owi/beq]