DKI percepat penerbitan PBG untuk dukung program tiga juta rumah
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mempercepat penerbitan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) untuk mendukung program ...
Bahkan hari ini kita bisa selesaikan dalam waktu 17 hingga 30 menit
Jakarta (ANTARA) - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mempercepat penerbitan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) untuk mendukung program pembangunan tiga juta rumah.
Hal itu disampaikan Penjabat (Pj) Gubernur Provinsi DKI Jakarta Teguh Setyabudi saat dijumpai di Mal Pelayanan Publik, Jakarta Selatan, Senin.
"Implementasi PBG, khususnya dalam mendukung program pembangunan tiga juta rumah, merupakan wujud sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam mempermudah dan mempercepat pelayanan masyarakat secara moderen, transparan dan akuntabel," katanya.
Percepatan penerbitan PBG dilakukan dengan memanfaatkan teknologi terkini yang mengintegrasikan berbagai data terkait bangunan gedung, seperti sistem data perizinan, kependudukan, retribusi daerah serta tata ruang dan informasi geospasial di wilayah DKI Jakarta.
"Layanan PBG dapat diakses oleh warga Jakarta melalui JakEVO yang merupakan sistem pendukung perizinan daerah Pemprov DKI yang dapat diakses secara mobile oleh pemohon dan memudahkan masyarakat untuk mendapatkan layanan secara cepat dan transparan," katanya.
Baca juga:
Seluruh jenis PBG dapat diproses lebih cepat. Untuk rumah tinggal maksimal dua lantai, pengurusan PBG dapat diselesaikan dalam waktu 10 jam, setelah seluruh persyaratan dipenuhi oleh pemohon.
"Bahkan hari ini kita bisa selesaikan dalam waktu 17 hingga 30 menit," kata Teguh.
Dalam mendukung program pembangunan tiga juta rumah, Pemprov DKI siap bersinergi dengan pemerintah pusat untuk mempercepat penerbitan PBG, khususnya bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR).
Pemprov DKI juga melakukan pembebasan retribusi untuk perizinan PBG bagi MBR pada program pembangunan tiga juta rumah. Melalui upaya ini, diharapkan dapat mempercepat pembangunan rumah layak huni bagi MBR serta memberikan kontribusi nyata terhadap program nasional penyediaan hunian terjangkau di Indonesia.
"Saya juga mengimbau kepada seluruh warga Jakarta agar dapat mengurus perizinan dan nonperizinan secara mandiri, tanpa melalui pihak ketiga. Karena di Jakarta, urus izin sendiri itu mudah," kata Teguh.
Baca juga:
Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait mengapresiasi Pemprov DKI yang telah mampu mempercepat penerbitan PBG dalam waktu 17 hingga 30 menit.
"Di Jakarta sudah bisa 30 menit untuk penerbitan PBG. Ini luar biasa. Ini menandakan SDM di Mal Pelayanan Publik melayani dengan hati dan profesional," katanya.
Hal senada juga disampaikan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian. Ia memberikan apresiasi terhadap kecepatan penerbitan PBG yang dilaksanakan hari ini.
Ia berharap percepatan PBG yang dilalukan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta dapat memacu dan memotivasi daerah-daerah lain untuk melakukan percepatan penerbitan PBG.
Pewarta: Lifia Mawaddah Putri
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2025