DPR serahkan kepada Presiden evaluasi Mendiktisaintek

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menyerahkan kepada Presiden RI Prabowo Subianto untuk mengevaluasi Menteri ...

DPR serahkan kepada Presiden evaluasi Mendiktisaintek

Jakarta (ANTARA) - Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menyerahkan kepada Presiden RI Prabowo Subianto untuk mengevaluasi Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek) Satryo Soemantri Brodjonegoro terkait dengan kasus pemberhentian aparatur sipil negara (ASN) yang menuai protes pegawai di lingkungan kementerian setempat.

"Kami serahkan kepada Pemerintah dalam hal ini Presiden yang memang mempunyai kewenangan untuk evaluasi terhadap menteri-menteri yang ada di bawahnya," kata Dasco sebelum memimpin Rapat Paripurna DPR RI di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis.

Wakil rakyat ini menjelaskan bahwa Komisi X DPR RI selaku komisi terkait pun mengagendakan rapat dengan Mendiktisaintek Satryo Soemantri pada hari Kamis ini untuk mendalami lebih jauh ihwal polemik pemberhentian ASN di Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek) RI.

"Saya pikir Komisi X sudah tepat untuk kemudian meminta rapat agar bisa kami dapat keterangan jelas mengenai apa yang terjadi," ujarnya.

Dasco meminta publik untuk menunggu hasil rapat Komisi X DPR RI dengan Mendiktisaintek Satryo Soemantri Brodjonegoro hari ini.

Baca juga:

Baca juga:

Sebelumnya, rapat dengan Mendiktisaintek itu dijadwalkan pada hari Rabu (22/1). Namun, ditunda karena Mendiktisaintek Satryo harus hadiri rapat kabinet.

"Harusnya hari ini, sore ini. Akan tetapi, karena ada rapat dengan Presiden sepertinya, diputuskan untuk ditunda besok," kata Wakil Ketua Komisi X DPR RI M.Y. Esti Wijayati di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta.

Pada hari Senin (20/1), ratusan pegawai ASN dari Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi (Ditjen Dikti) Kemdiktisaintek menggelar aksi damai di depan kantor kementerian setempat.

Aksi dengan menyanyikan sejumlah lagu kebangsaan seperti Indonesia Raya dan Bagimu Negeri, teriakan yel-yel, serta pembentangan spanduk dan sejumlah karangan bunga tersebut dipicu oleh adanya pemberhentian secara mendadak kepada salah seorang pegawai Kemdiktisaintek bernama Neni Herlina, beberapa waktu yang lalu.

Namun, Mendiktisaintek Satryo Soemantri Brodjonegoro membantah melakukan pemecatan. Dia menyebut mutasi dan rotasi yang merupakan hal biasa di suatu instansi atau kementerian.

"Untuk diklarifikasi, dan tadi juga sudah saya sampaikan kepada yang bersangkutan, kementerian tidak pernah memecat siapa-siapa. Yang ada, pemerintah itu, kementerian mengadakan mutasi atau rotasi, benar-benar sesuatu yang memang umum dikerjakan oleh sebuah institusi, lembaga dari pemerintah maupun nonpemerintah," kata dia di rumah dinasnya. Jakarta Selatan, Senin (20/1) malam.

Pewarta: Melalusa Susthira Khalida
Editor: D.Dj. Kliwantoro
Copyright © ANTARA 2025