DPR Sorot Ricuh Sidang Razman Vs Hotman Paris di PN Jakarta Utara, Minta MA Ambil Langkah Tegas
DPR minta MA mengambil langkah tegas terkait ricuh saat sidang pencemaran nama baik antara Razman Arif Nasution dan Hotman Paris di PN Jakarta Utara.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi III RI Fraksi Partai NasDem , meminta (MA) mengambil langkah tegas terkait ricuh saat sidang pencemaran nama baik antara dan di , Kamis (6/2/2025).
Rudianto menegaskan, harus menjaga marwah lembaga peradilan.
Sebab insiden ricuh dalam persidangan merusak kesakralan lembaga peradilan.
"Kenapa? Karena hakim ini, lembaga perlindungan ini adalah lembaga sakral yang harus dijaga kesakralannya. Kenapa? Karena hukuman kepada orang bersalah atau tidak bersalah, itu yang menentukan, kalau di akhirat kan Tuhan, (kalau di bumi) yang menentukan adalah hakim," kata Rudianto, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (7/2/2025).
Rudianto menduga ada sikap tidak adil yang dilakukan hakim dalam sidang tersebut, yang membuat kericuhan terjadi.
Misalnya apakah jalannya sidang tersebut terbuka atau digelar secara tertutup.
Baca juga:
"Contoh, terjadi perdebatan sidangnya dibuka atau tertutup. Ya kan harusnya kalau itu tindak pidana yang bukan kesusilaan, itu harusnya dibuka saja," ujarnya.
"Terbuka supaya orang bisa mengakses, melihat langsung, dan bisa mengontrol bila mana ada penyimpangan yang dilakukan oleh atau sikap yang tidak fair, tidak adil, yang dilakukan oleh majelis hakim," imbuhnya.
Sebagai anggota DPR yang bermitra dengan yudikatif, Rudianto kembali meminta MA untuk mengambil langkah tegas terhadap kericuhan sidang tersebut.
Baca juga:
"Makanya harus pimpinan , dalam hal ini Ketua Pak Sunarto, harusnya mengambil langkah-langkah tegas, langkah-langkah yang bisa menjaga marwah, kewibawaan, kehormatan pengadilan," ujarnya.
Kronologis Kericuhan Sidang Razman Nasution Versi
Kericuhan terjadi dalam sidang pencemaran nama baik antara dan di , Kamis (6/2/2025).
Sidang dugaan pencemaran nama baik ini beragendakan keterangan saksi dari pihak pelapor yakni terhadap terdakwa .
Adapun pemicu awal kericuhan tersebut dimana meminta sidang digelar secara terbuka.
"Pemicu awalnya, dia keberatan kalau sidangnya tertutup. Dia melawan hakim, padahal itu kan kewenangan hakim. Saya nggak tahu, aku juga nggak tahu bahwa bakal sidang tertutup," kata di kawasan Jakarta Barat, Kamis (6/2/2025).