Duel Kakak Ipar Melawan Adik Ipar di Gambir Jakpus Hingga Tewas Dipicu Korban Telantarkan Keluarga
U berduel melawan adik iparnya RKY (42) hingga menyebabkan RKY meninggal dunia. U duel melawan RKY di Gambir, Jakarta Pusat.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA- U berduel melawan adik iparnya RKY (42) hingga menyebabkan RKY meninggal dunia. U melawan RKY di , .
Kepada polisi, pelaku mengaku menghabisi nyawa RKY karena sakit hati dan kesal korban sering menggunakan narkoba.
"Motif karena sakit hati dan kesal, pelaku sering menegur korban yang sering menggunakan narkoba," kata Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Ressa Marasabessy, Kamis (23/1/2025).
Baca juga:
Selain itu, sambung Ressa, pelaku juga menyebut korban tidak bertanggung jawab terhadap istrinya.
"(Pelaku) tidak bertanggung jawab terhadap keluarganya, adik dari pelaku atau istri korban," ujar Kasubdit Resmob.
Adapun jasad korban ditemukan di tanggul Duri Pulo, , , Selasa (21/1/2025) malam sekitar pukul 20.15.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan, korban sempat berduel dengan pelaku.
Duel antara RKY dan U disaksikan oleh seorang saksi berinisial LS yang saat itu hendak mengantar makanan.
"Berdasarkan keterangan saksi yang ada di TKP, sekitar 19.30, saat saksi dari rumah ingin bertemu dengan korban untuk mengantar makanan, saksi melihat korban sedang berkelahi dengan kakak ipar korban yang bernama saudara U, atau yang diduga sebagai pelaku," kata Ade Ary, Rabu (22/1/2025).
Ketika itu, sambung Ade Ary, pelaku melukai korban menggunakan senjata tajam.
Setelah korban terkapar, pelaku menyimpan senjata tajam tersebut di dalam bajunya dan langsung kabur meninggalkan tempat kejadian perkara (TKP).
"Saat kejadian tersebut, saksi melihat ada benda tajam yang digunakan oleh pelaku untuk melukai korban. Itu disimpan di dalam baju bagian perut pelaku. Selanjutnya pelaku melarikan diri," ungkap Kabid Humas.
Baca juga:
Saksi LS juga sempat mendengar saat korban mengatakan telah ditusuk oleh pelaku.
"Kemudian setelah itu saksi menelpon anak korban dan istri korban untuk meminta bantuan," ujar Ade Ary.
Saat ini, Subdit Resmob Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya telah menangkap dan menetapkan U sebagai tersangka.
Penulis: Annas Furqon Hakim
Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul