Efisiensi anggaran Kementerian Investasi sebesar Rp271 miliar

Wakil Menteri Investasi dan Hilirisasi/Wakil Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Todotua Pasaribu ...

Efisiensi anggaran Kementerian Investasi sebesar Rp271 miliar
Jadi, total sisa anggaran kami pada TA 2025 itu sekitar Rp329,221 miliar.

Jakarta (ANTARA) - Wakil Menteri Investasi dan Hilirisasi/Wakil Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Todotua Pasaribu menyampaikan anggaran untuk Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM mengalami efisiensi sebesar Rp271 miliar untuk tahun anggaran 2025.

“Setelah dilakukan rekonstruksi efisiensi belanja, menjadi Rp271 miliar efisiensinya,” ujar Todotua dalam Raker dan RDP dengan Komisi XII DPR RI terkait Penetapan Hasil Rekonstruksi Anggaran Tahun Anggaran 2025, di Senayan, Jakarta, Rabu.

Todotua menjelaskan bahwa mulanya, BKPM diminta untuk mengefisienkan belanja kementeriannya sebesar Rp292 miliar.

Akan tetapi, setelah dilakukan rekonstruksi efisiensi, BKPM diberi kelonggaran efisiensi sebesar Rp21 miliar, sehingga anggaran belanja yang diefisienkan sebesar Rp271 miliar.

Melalui paparannya, Todotua menjelaskan bahwa Rp21 miliar tersebut dialokasikan untuk mencukupi kekurangan belanja operasional, seperti layanan daya dan jasa, jasa kebersihan, jasa keamanan, dan sewa mobil dinas yang sebelumnya hanya dapat dialokasikan untuk 6 bulan.

“Jadi, total sisa anggaran kami pada TA 2025 itu sekitar Rp329,221 miliar,” ujar Todotua.

Berdasarkan anggaran yang tersisa, hanya terdapat tiga kedeputian yang menerima alokasi anggaran, yakni Sekretariat Utama sebesar Rp308,425 miliar; Deputi Bidang Pelayanan Penanaman Modal sebesar Rp8,95 miliar; dan Deputi Bidang Teknologi Informasi Penanaman Modal sebesar Rp11,8 miliar.

“Ini angka yang bisa kami alokasikan maksimal daripada ketetapan anggaran yang diberikan kepada kementerian kami,” kata dia.

Dalam kesempatan tersebut, Todotua menyampaikan bahwa Kementerian Investasi dan Hilirisasi memang tidak ada PNBP atau Penerimaan Negara Bukan Pajak, sebab kementerian tersebut merupakan kementerian pelayanan dan koordinasi. Khususnya terkait pelaksanaan sistem OSS (online single submission), yang merupakan layanan perizinan untuk dunia usaha.

Guna meningkatkan pelayanan, Todotua menyampaikan bahwa Kementerian Investasi dan Hilirisasi membutuhkan anggaran sekitar Rp148,52 miliar, dengan rincian kebutuhan tambahan biaya operasional sebesar Rp76,26 miliar; nonoperasional sebesar Rp13,337 miliar; dan perizinan berusaha (OSS) sebesar Rp58,929 miliar.

“OSS adalah pelayanan sistem yang akan sangat berpengaruh terhadap pengurusan perizinan. Ini juga akan berpengaruh terhadap dunia usaha. Ini ada kekurangan, sehingga (memerlukan) kebutuhan anggaran sekitar Rp58,9 miliar,” ujar Todotua.

Baca juga:

Baca juga:

Pewarta: Putu Indah Savitri
Editor: Budisantoso Budiman
Copyright © ANTARA 2025