Erick Thohir Sebut DPR inisiasi BP Danantara Masuk dalam RUU BUMN
Erick membenarkan RUU BUMN itu salah satunya membahas pembentukan Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara atau BP Danantara
TEMPO.CO, Jakarta -Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir menegaskan Rancangan Undang-Undang (RUU) BUMN merupakan usulan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI. Erick membenarkan RUU BUMN itu salah satunya membahas pembentukan Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara atau BP .
Menurut Erick, kajian pembentukan BP Nusantara ada di tangan DPR, termasuk pasal-pasal BP Nusantara yang jadi prioritas dalam RUU BUMN. "Ini bukan inisiasi Menteri BUMN atau inisiasi pemerintah. Ini inisiasi DPR. Jadi nanti penggodokan di sana akan dilakukan," ujar Erick saat ditemui di lobi utara Kementerian BUMN, pada Jumat, 24 Januari 2025.
Ia mengatakan pembahasan BP Danantara di lintas kementerian sebatas melibatkan perwakilan yang dikirim ke rapat kerja di DPR pada Rabu kemarin. Ke depannya, kata Erick, akan ada panita kerja untuk RUU BUMN. Sehingga pembentukan BP Danantara ini bisa terwujud usai RUU BUMN disahkan. "Seperti itu. Kita tunggu aja," kata Ketua Umum PSSI tersebut.
Erick mengaku tidak tahu kapan target BP Danantara akan diresmikan, sebab itu merupakan inisiatif komisi VI DPR. Saat ini Erick baru dapat memastikan BP Danantara akan bertugas mengkonsolidasi aset dan investasi. Erick menyambut positif RUU BUMN demi mendukung target pertumbuhan ekonomi sebesar 8 persen sesuai kehendak Presiden Prabowo Subianto.
Sebelumnya, Erick Thohir menghadiri rapat kerja komisi VI di gedung DPR Kamis, 23 Januari 2025. Dalam pertemuan yang membahas Rancangan Undang-Undang (RUU) BUMN tersebut, DPR dan perwakilan pemerintah yang hadir turut membahas BP Danantara. Pemerintah, kata Erick, sependapat dengan DPR mengenai kebutuhan dan urgensi penyusunan RUU perubahan ketiga atas UU no 19 tahun 2003 tentang BUMN.
Menurut dia, optimalisasi peran dan kontribusi BUMN penting sehingga perlu penguatan pengelolaan dari aspek entitas maupun perusahaan BUMN. “Dan juga untuk pembentukan badan baru yaitu BP Investasi Daya Anagata Nusantara,” ujarnya di sela rapat di Gedung DPR, Kamis.
Anggota Komisi VI DPR RI Budi Sulistyono Kanang membenarkan alasan pembahasan RUU salah satunya untuk mengakomodasi pembentukan BP Danantara. “Itu salah satunya,” ujarnya ketika ditemui Tempo seusai rapat.
Tujuannya, kata dia, untuk memperbaiki tata kelola keuangan. Khususnya yang menjadi bagian pemerintah sebagai pemegang saham tunggal atau sebagian besar agar dapat keuntungan yang maksimal. “Maka akan dibentuk badan tertentu dan sebagainya untuk mengelola dividen untuk peruntukan yang lain atau diinvestasikan lagi,” ucapnya.
Namun DPR menurut dia masih akan fokus untuk pembahasan RUU BUMN karena aturan ini perlu direvisi. Pembahasan lanjutan rencananya bakal kembali digelar pada 30 Januari hingga 6 Februari 2025. Pembahasan revisi ditargetkan selesai pada tahun ini.
Ilona Estherina berkontribusi pada penulisan artikel ini.