Hasil SPI KPK Pemkab Jember Kalahkan Banyuwangi dan Bondowoso

Hasil SPI KPK Pemkab Jember Kalahkan Banyuwangi dan Bondowoso. ????Hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) 2024 yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Pemerintah Kabupaten Jember, Jawa Timur, mengalahkan hasil yang dicapai Pemerintah Kabupaten Banyuwangi dan Pemerintah Kabupaten Bondowoso. -- Ikuti kami di ????https://bit.ly/392voLE #beritaviral #jawatimur #viral berita #beritaterkini #terpopuler #news #beritajatim #infojatim #newsupdate #FYI #fyp

Hasil SPI KPK Pemkab Jember Kalahkan Banyuwangi dan Bondowoso

Jember (beritajatim.com) – Hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) 2024 yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Pemerintah Kabupaten Jember, Jawa Timur, mengalahkan hasil yang dicapai Pemerintah Kabupaten Banyuwangi dan Pemerintah Kabupaten Bondowoso.

Pemkab Jember memperoleh 67,27 poin. Sementara Pemkab Banyuwangi memperoleh 66,84 poin dan Bondowoso memperoleh 66,01 poin. Jember juga mengalahkan Pemerintah Kota Batu (66,79) dan Pemkab Gresik (59,78) dan hampir menyamai Pemerintah Provinsi Jawa Timur (67,83).

Kendati mengalahkan sejumlah kabupaten di Eks Karesidenan Besuki, Bupati Hendy Siswanto belum puas. “Nilai Jember lebih jelek dibandingkan 2023 yang mencapai nilai 74,98,” katanya, Sabtu (25/1/2025).

SPI KPK 2024 untuk Pemkab Jember menunjukkan level rentan atau merah. Sementara tahun sebelumnya, Pemkab Jember mendapat predikat level waspada atau kuning. Menurutnya, ini tak lepas dari peningkatan standar penilaian SPI oleh KPK. “Saya berharap ke depan bisa lebih baik lagi, karena pada 2023, posisi Jember bagus,” kata Hendy.

Namun Pemkab Jember tak sendirian memperoleh penilaian rentan. Dari 38 pemerintah kabupaten dan kota serta pemerintah provinsi, tidak ada yang memperoleh nilai pada level terjaga atau hijau. Sebanyak 18 kabupaten dan kota serta Pemprov Jatim memperoleh level rentan dan sisanya sebanyak 20 pemerintah kabupaten dan kota di Jatim memperoleh predikat waspada.

Dalam situs resminya, KPK menyebut program SPI diinisiasi sebagai bagian dari upaya nasional dalam menekan risiko korupsi dan meningkatkan integritas serta kualitas layanan publik. Survei ini melibatkan pegawai pemerintah, masyarakat pengguna layanan, dan para pakar yang terampil dalam evaluasi kinerja instansi pemerintah.

SPI diharapkan dapat memberikan gambaran komprehensif mengenai tingkat integritas dan potensi risiko korupsi pada Kementerian, Lembaga dan Pemerintah Daerah (K/L/PD). Survei ini juga tidak hanya menjadi alat untuk mengukur integritas pemerintah, tapi juga sebagai langkah konkret dalam memerangi korupsi yang dapat mempengaruhi kualitas pelayanan publik secara keseluruhan.

Hendy mengatakan, penurunan nilai SPI Pemkab Jember terkait dengan situasi dalam pemilihan kepala daerah. “Banyak sekali laporan pengaduan yang berakibat pada dipanggilnya teman-teman OPD (Organisasi Perangkat Daerah) oleh aparat penegak hukum terkait dugaan korupsi dalam pengelolaan anggaran,” katanya.

“Namun alhamdulillah, sampai hari ini, teman-teman bekerja dengan tetap profesional. Insyaallah tidak berakibat apa-apa. Semakin banyaknya laporan terhadap OPD, akan berdampak terhadap penilaian. Sedang dilaporkan saja akan jadi penilaian yang menurunkan nilai SPI Kabupaten Jember,” kata Hendy.

Hendy berharap nilai SPI saat ini akan menjadi pemacu jajaran birokrasi. “SPI kembali pada diri kita sendiri, bahwa kita akan melaksanakan APBD dengan benar atau tidak. Kembali pada personal masing-masing. Selama mengikuti regulasi, semua akan aman,” katanya.

Kendati banyak banyak yang dilaporkan ke penegak hukum oleh lembaga swadaya masyarakat, Hendy tidak gusar. “Ini bentuk kepedulian terhadap Jember dan itu bagian checks and balancing dari LSM terhadap penggunaan APBD,” katanya. [wir]