HNW ingatkan Kemenag-BPH tak kurangi kualitas layanan haji, meski ada efisiensi

Wakil Ketua MPR RI, yang juga Anggota Komisi VIII DPR RI, Hidayat Nur Wahid mengingatkan Kementerian Agama (Kemenag) RI ...

HNW ingatkan Kemenag-BPH tak kurangi kualitas layanan haji, meski ada efisiensi
Alhamdulillah, usulan itu menjadi kesimpulan rapat bahwa efisiensi anggaran di Kemenag dan BPH tidak mengurangi kualitas penyelenggaraan ibadah haji tahun 2025

Jakarta (ANTARA) - Wakil Ketua MPR RI, yang juga Anggota Komisi VIII DPR RI, Hidayat Nur Wahid mengingatkan Kementerian Agama (Kemenag) RI dan Badan Penyelenggara Haji (BPH) untuk tidak mengurangi kualitas layanan bagi jamaah haji pada 2025 atau 1446 Hijriah, sekalipun kebijakan efisiensi anggaran diberlakukan.

"Alhamdulillah, kemarin rapat kerja di Komisi VIII DPR dengan Menteri Agama dan hari ini dengan Kepala BPH, keduanya sepakat untuk tetap menyelenggarakan haji dengan yang terbaik tanpa mengurangi kualitas sekalipun terjadi efisiensi anggaran," kata HNW, sapaan karibnya, dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Rabu.

Hal itu disampaikannya usai menghadiri rapat kerja Komisi VIII DPR RI dengan Kepala BPH di Ruang Rapat Komisi VIII DPR RI, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (4/2/2025).

"Alhamdulillah, usulan itu menjadi kesimpulan rapat bahwa efisiensi anggaran di Kemenag dan BPH tidak mengurangi kualitas penyelenggaraan ibadah haji tahun 2025," ucapnya.

Dia pun mengimbau Kemenag RI dan BPH tetap optimistis dan bekerja cerdas guna menjaga serta meningkatkan kualitas penyelenggaraan haji, meski banyak anggarannya dipangkas.

Dia lantas menjelaskan bahwa pelaksanaan haji tahun 1446 H masih di bawah tanggung jawab Kemenag RI, sedangkan BPH masih melakukan tugas pemberian dukungan penyelenggaraan haji pada 2025.

"Tetapi mulai tahun 2026, (BPH) akan menjadi penyelenggara pelaksanaan haji menggantikan Kemenag," ujarnya.

Menindaklanjuti Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD Tahun Anggaran 2025, dia menyebutkan kedua lembaga yang berkaitan dengan pelaksanaan haji itu turut terdampak kebijakan efisiensi anggaran.

Kemenag ditargetkan melakukan efisiensi sebesar Rp14,2 triliun, termasuk terhadap Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Ditjen PHU). Adapun BPH ditargetkan terkena efisiensi sebesar Rp85,9 miliar.

"Ketika ada kebijakan Presiden untuk efisiensi anggaran, kami mengingatkan jangan sampai kualitas layanan dan penyelenggaraan haji yang sudah disepakati sebelumnya berubah, apalagi menurun atau mengulangi masalah-masalah pada tahun sebelumnya," kata dia.

Komisi VIII DPR RI, lanjut dia, telah ikut membantu pemerintah dalam menurunkan biaya haji tahun ini. Dia menyebut berdasarkan informasi yang diterimanya, Keputusan Presiden (Keppres) tentang Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) dalam waktu dekat akan segera terbit.

Sebelumnya, Selasa (4/2/2025), Kepala BPH Mochamad Irfan Yusuf menyampaikan pihaknya terdampak kebijakan efisiensi anggaran belanja kementerian/lembaga sebesar Rp85.900.000.000 atau 66,21 persen, dari total pagu anggaran sebelumnya sebesar Rp129.739.976.000.

Adapun Kemenag RI diminta melakukan efisiensi anggaran sebesar Rp14.284.062.000.000, namun hasil penyisiran belum mencukupi target yang ditentukan Kementerian Keuangan.

"Berdasarkan kriteria dan identifikasi diperoleh besaran Rp7.279.475.129.000. Hal ini mengharuskan kami untuk melakukan penyesuaian kembali agar dapat memenuhi target efisiensi dengan kriteria yang sama, namun melakukan ekspansi pada identifikasi rencana efisiensi," ujar Menag saat rapat kerja dengan Komisi VIII DPR RI, Jakarta, Selasa (4/2/2025).

Baca juga:

Baca juga:

Baca juga:

Pewarta: Melalusa Susthira Khalida
Editor: Kelik Dewanto
Copyright © ANTARA 2025