Iran Ampuni Dua Jurnalis yang Laporkan Kematian Mahsa Amini
Laporan kedua wartawan tentang kematian Jina Mahsa Amini di tahanan polisi moral turut menyulut aksi protes terhadap rejim Republik…
![Iran Ampuni Dua Jurnalis yang Laporkan Kematian Mahsa Amini](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/BDeutsche-Welle63738912_403.jpg.jpg)
Pada hari Selasa (11/2), pihak berwenang Iran memberikan pengampunan kepada dua jurnalis yang dipenjara setelah membuat liputan tentang kematian Jina Mahsa Amini dalam tahanan pada tahun 2022.
Kematian perempuan berdarah Kurdi itu memicu protes massal terhadap rejim Republik Islam di Iran.
Kedua jurnalis, Elaheh Mohammadi, 37, dan Niloufar Hamedi, 32, ditahan pada bulan September 2022, beberapa hari setelah kematian Amini. Keduanya telah menjalani hukuman penjara selama lebih dari setahun sebelum akhirnya dibebaskan dengan jaminan.
Situs berita Mizan Online, yang berafiliasi dengan lembaga yudisial, melaporkan bahwa kasus Mohammadi dan Hamedi termasuk dalam daftar pengampunan yang diajukan pada hari Selasa (11/2) ke Mahkamah Agung. Keduanya kini telah mendapat amnesti.
Amini ditangkap oleh polisi moral karena dituduh melanggar kewajiban menutup kepala dan meninggal dunia selama dalam tahanan. Kematiannya memicu protes luas di Iran dan menjadi simbol perlawanan terhadap rezim para mullah.
setelah melalui proses hukum yang panjang, Mahkamah Agung akhirnya memberikan pengampunan kepada kedua terpidana politik. Kantor berita peradilan Iran, Mizan, melaporkan bahwa semua proses hukum terhadap kedua jurnalis tersebut telah dihentikan.
Pengampunan ini disambut baik oleh banyak pihak sebagai langkah positif menuju kebebasan pers. Meskipun demikian, tantangan untuk menegakkan kebebasan berekspresi dan hak asasi manusia di Iran tidak berkurang.
Kerja pers didakwa propaganda
Nilufar Hamedi dan Elaheh Mohammad masing-masing dijatuhi hukuman 13 dan 12 tahun penjara oleh Pengadilan Revolusi Iran pada Oktober 2023.
Mereka dianggap bersalah atas tuduhan "berkolaborasi dengan Amerika Seikat", "berkomplot melawan keamanan nasional", dan "menyebarkan propaganda melawan rezim".
Setelah menjalani hukuman selama sekitar 17 bulan, keduanya dibebaskan dengan jaminan lebih dari setahun lalu. Namun, mereka masih terikat dengan proses hukum di Iran. Pada Oktober 2024, muncul kabar bahwa Hamedi dan Mohammadi harus kembali ke penjara.
Namun, kabar itu tidak terbukti. Pengadilan banding membebaskan mereka dari tuduhan "berkolaborasi dengan AS". Meskipun demikian, dakwaan lain seperti "kolaborasi melawan keamanan nasional" dan "propaganda melawan rezim" masih belum dicabut.
Pengampunan di hari peringatan Revolusi Islam
Di tengah ketidakpastian hukum yang dihadapi Hamedi dan Mohammadi, pemimpin tertinggi Iran, Ayatollah Ali Khamenei, memberikan pengampunan kepada sekitar 3.000 tahanan pada perayaan keagamaan baru-baru ini.
Pengampunan juga diberikan dalam rangka peringatan 46 tahun Revolusi Islam 1979. Hamedi dan Mohammadi termasuk di antara mereka yang mendapatkan amnesti. Kantor berita Miza melaporkan bahwa pengampunan diberikan setelah Khamenei menyetujui daftar yang disusun oleh kepala badan peradilan.
Meskipun demikian, perjuangan Hamedi dan Mohammadi untuk keadilan dan kebebasan berekspresi masih terus berlanjut. Kesimpulan kasus Jina Mahsa Amini dan dampaknya terhadap Iran menjadi pengingat akan pentingnya kebebasan pers dan hak asasi manusia.
Perjuangan Nilufar Hamedi dan Elaheh Mohammadi, dua jurnalis yang berani mengungkap kebenaran, adalah simbol keberanian dan keteguhan dalam menghadapi tekanan dan ketidakadilan.
rzn/yf (dpa, rtr)