402 desa di Aceh sumbang penurunan 114.000 ton karbon lewat Proklim
Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Aceh menyatakan hingga tahun 2024 sebanyak 402 gampong (desa) di Aceh ...
Misalnya, dalam pengelolaan sampah, kita tidak membakar sampah, tetapi memilah dan mengolahnya menjadi kompos. Kegiatan seperti ini dapat mengurangi emisi karbon
Banda Aceh (ANTARA) - Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Aceh menyatakan hingga tahun 2024 sebanyak 402 gampong (desa) di Aceh telah terdaftar dalam Program Kampung Iklim (Proklim).
“Yang diusulkan ada sekitar 600 gampong, tetapi yang telah terdaftar hingga 2024 sebanyak 402 gampong, karena tidak semua memenuhi persyaratan untuk masuk dalam Sistem Registrasi Nasional (SRN),” kata Pelaksana Harian (Plh) Kepala DLHK Aceh M Daud di Banda Aceh, Selasa.
Ia menjelaskan Proklim merupakan program Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK). Aceh menjadi salah satu provinsi yang memberikan kontribusi besar terhadap target nasional sebanyak 20.000 kampung Proklim pada 2024.
“Kabupaten Aceh Barat Daya menjadi daerah dengan jumlah pendaftar terbanyak. Bahkan salah satu gampong di sana telah mendapatkan kategori Lestari,” ujarnya.
Baca juga:
Menurut Daud, Program Kampung Iklim berperan penting dalam upaya mencegah peningkatan emisi karbon yang berkontribusi terhadap perubahan iklim. Dengan adanya 402 gampong Proklim di Aceh, emisi karbon yang berhasil dicegah mencapai lebih dari 114.000 ton CO₂ ekuivalen.
“Misalnya, dalam pengelolaan sampah, kita tidak membakar sampah, tetapi memilah dan mengolahnya menjadi kompos. Kegiatan seperti ini dapat mengurangi emisi karbon,” katanya.
Dia menyampaikan DLHK Aceh akan terus melakukan verifikasi terhadap gampong-gampong yang berpotensi menjadi bagian dari Proklim.
“Syaratnya untuk gampong Proklim ini ialah memiliki aksi lokal pelestarian lingkungan yang telah dilaksanakan sekurang-kurangnya selama dua tahun, dengan kegiatan seperti pengelolaan sampah dan pelestarian sumber mata air," katanya.
Baca juga:
Selain itu gampong tersebut juga harus memiliki kelembagaan yang dibentuk di tingkat desa mencakup kelompok masyarakat yang gemar melakukan penghijauan, kegiatan swasembada pangan, serta perlindungan lingkungan di gampong
“Saat ini di Aceh hanya gampong yang terdaftar di Proklim, kita berharap nantinya ada komunitas di Aceh yang mempunyai kegiatan serupa dapat mendaftar program ini,” katanya.
Dia mengatakan DLHK Aceh masih akan melakukan verifikasi terhadap gampong-gampong yang berpotensi menjadi Proklim pada tahun ini.
Selain itu gampong yang telah memperoleh status Proklim juga akan dibenahi kelembagaannya, mengingat belum semua desa memiliki sistem kelembagaan yang berjalan dengan baik.
“Kegiatan penyelamatan lingkungan yang telah dilakukan akan terus diregistrasi dan berbagai upaya yang dilakukan diharapkan dapat mengurangi dampak perubahan iklim,” katanya.
Baca juga:
Pewarta: Khalis/Nurul
Editor: Risbiani Fardaniah
Copyright © ANTARA 2025