Polisi cari nakhoda yang hilang dalam insiden kapal terbakar di Ancol
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divhumas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan kepolisian terus ...
![Polisi cari nakhoda yang hilang dalam insiden kapal terbakar di Ancol](https://img.antaranews.com/cache/1200x800/2025/02/11/1000041945.jpg)
Jakarta (ANTARA) - Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divhumas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan kepolisian terus mencari kapten kapal berinisial M, yang hilang dalam insiden terbakarnya kapal di Dermaga 20 Marina Ancol, Jakarta Utara, Sabtu (8/2).
“Saat ini proses pencarian tentu diprioritaskan juga untuk misi kemanusiaan mencari korban tersebut, dan terus dilakukan oleh Polda Metro Jaya, Polres Kepulauan Seribu, dan Ditpolair Polda Metro Jaya serta tentunya dengan rekan-rekan dari Basarnas,” kata Trunoyudo Wisnu Andiko di Gedung Divisi Humas Polri, Jakarta, Selasa.
Adapun perkembangan jumlah korban saat ini, kata dia, sebanyak enam orang mengalami luka bakar, satu orang meninggal dunia, dan satu orang masih dalam pencarian, yaitu M.
Seiring pencarian korban hilang, kepolisian juga telah menemukan bangkai kapal di kedalaman 2,5 meter.
“Saat ini sedang dalam proses pengangkatan oleh tim secara profesional. Tentunya ini bekerja secara kolaboratif,” ucapnya.
Ia mengatakan bahwa perkembangan lebih lanjut akan disampaikan oleh Polda Metro Jaya.
Baca juga:
Untuk diketahui, terjadi kebakaran dua unit kapal KM Tenggiri yang sedang sandar di Dermaga 20 Marina Ancol Pademangan, Jakarta Utara, pada Sabtu (8/2) malam.
Kasi Operasional Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) Jakarta Utara dan Kepulauan Seribu, Gatot Sulaeman, mengatakan bahwa dugaan sementara penyebab kebakaran karena adanya percikan api saat pengisian bahan bakar minyak (BBM).
Gatot mengatakan bahwa total luas objek yang terbakar adalah sebesar 160 meter persegi dan kerugian akibat kebakaran ini ditaksir mencapai Rp6 miliar.
Pewarta: Nadia Putri Rahmani
Editor: Rangga Pandu Asmara Jingga
Copyright © ANTARA 2025