IYCTC desak pemerintah implementasikan PP 28/2024, kendalikan tembakau
Koalisi pemuda Indonesian Youth Council for Tactical Changes (IYCTC) mendesak pemerintah untuk segera ...
![IYCTC desak pemerintah implementasikan PP 28/2024, kendalikan tembakau](https://img.antaranews.com/cache/1200x800/2025/02/07/WhatsApp-Image-2025-02-06-at-16.07.14.jpg)
Janji ini tidak akan terwujud tanpa langkah konkret dalam penegakan regulasi, seperti PP 28/2024 tentang Kesehatan
Jakarta (ANTARA) - Koalisi pemuda Indonesian Youth Council for Tactical Changes (IYCTC) mendesak pemerintah untuk segera mengimplementasikan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024, termasuk penguatan peraturan turunannya sebagai upaya melindungi kesehatan masyarakat.
"Kami memberikan dukungan kepada Presiden untuk mempercepat proses perumusan dan pengesahan Peraturan Menteri Kesehatan turunan dari Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2024 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 Tentang Kesehatan," kata Ketua IYCTC Manik Marganamahendra di Jakarta, Jumat.
Dia mengatakan 100 hari pemerintahan hendaknya menjadi momentum bagi Presiden Prabowo Subianto untuk membuktikan komitmennya melindungi kesehatan masyarakat.
Menurut dia, regulasi ini menjadi langkah krusial dalam mengendalikan konsumsi produk tembakau yang selama ini mengancam kesehatan dan produktivitas bangsa.
Baca juga:
Ia menilai momentum 100 hari pemerintahan adalah ujian keseriusan pemerintah dalam membangun sumber daya manusia yang unggul, terlebih jika ingin mencapai visi Indonesia Emas 2045.
Manik mengatakan dalam kampanye Presiden Prabowo, Prabowo menekankan pentingnya investasi dalam kesehatan dan peningkatan kualitas sumber daya manusia.
"Janji ini tidak akan terwujud tanpa langkah konkret dalam penegakan regulasi, seperti PP 28/2024 tentang Kesehatan," katanya.
Berdasarkan Survei Kesehatan Indonesia (SKI) 2023, menunjukkan jumlah perokok aktif di Indonesia mencapai 70 juta orang, dengan 7,4 persen diantaranya anak-anak dan remaja berusia 10-18 tahun.
Baca juga:
Lebih rinci kelompok usia 15-19 tahun merupakan kelompok terbanyak memulai merokok (56,5 persen), diikuti usia 10-14 tahun (18,4 persen).
"Kenyataan ini tidak dapat menampik bahwa Indonesia memang masih menjadi negara dengan prevalensi perokok yang tinggi di dunia," kata Manik.
Selain itu Studi Global Adult Tobacco Survey (GATS) 2022 juga mengungkap pengguna rokok elektronik meningkat 10 kali lipat dalam satu dekade terakhir, dari 0,3 persen (2011) menjadi 3 persen (2021), menandakan industri rokok masih terus menargetkan anak muda dengan produk alternatif yang tidak kalah berbahaya.
IYCTC adalah koalisi kaum muda dalam upaya peningkatan kualitas SDM melalui pengendalian zat adiktif berupa produk tembakau di Indonesia yang beranggotakan 55 organisasi/komunitas dari 34 kabupaten/kota se-Indonesia.
Baca juga:
Pewarta: Anita Permata Dewi
Editor: Risbiani Fardaniah
Copyright © ANTARA 2025