Jadwal Pendaftaran Taruna Akpol 2025 dan Syaratnya untuk Lulusan SMA

Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) kembali membuka pendaftaran Taruna Akademi Polisi (Akpol) 2025 mulai 5 Februari 2025 untuk lulusan SMA.

Jadwal Pendaftaran Taruna Akpol 2025 dan Syaratnya untuk Lulusan SMA

TRIBUNNEWS.COM - Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) kembali membuka pendaftaran Taruna Akademi Polisi (Akpol) 2025 mulai 5 Februari 2025 untuk .

Pendaftaran tersebut dilaksanakan secara online hingga 6 Maret 2025 di laman www.penerimaan.polri.go.id.

Berikut jadwal pendaftaran Taruna Akpol 2025:

  • Pendaftaran Online Dan Verifikasi: 5 Februari - 6 Maret 2025
  • Pakta Integritas Dan Rikmin Awal: 7 - 11 Maret 2025
  • Rikkes I: 14 - 18 Maret 2025
  • Cat Psikologi I: 16 - 17 April 2025
  • Cat Uji Akademik: 2 - 4 Mei 2025
  • Uji Jasmani Dan Antro: 17 - 20 Mei 2025
  • Sidang Menuju Rikkes Ii Dan Rikkes Ii: 27 Mei - 2 Juni 2025
  • Pmk Dan Psi Ii: 10 - 13 Juni 2025

Baca juga:

  • Rikmin Akhir: 14 - 15 Juni 2025
  • Persiapan Sidang Dan Sidang Akhir Panda: 1 - 2 Juli 2025
  • Tahapan Seleksi Panpus Akpol: 7 - 31 Juli 2025
  • Rencana Buka Dik Integrasi: 1 Agustus 2025

Syarat Umum Daftar Taruna Akpol 2025

  • warga Negara Indonesia (pria atau wanita);
  • beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa;
  • setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
  • sehat jasmani dan rohani (surat keterangan sehat dari institusi kesehatan);
  • berumur paling rendah 18 (delapan belas) tahun pada saat diangkat menjadi anggota Polri;
  • tidak pernah dipidana karena melakukan suatu kejahatan (SKCK);
  • berwibawa, jujur, adil dan berkelakuan tidak tercela.

Syarat Khusus Daftar Taruna Akpol 2025

a. pria/wanita, bukan anggota/mantan anggota Polri/TNI can PNS, dan belum pernah mengikuti pendidikan Polri/TNI/Sekolah Kedinasan lainnya;

b. berijazah serendah-rendahnya SMA/MA (bukan lulusan dan atau berijazah Paket A, B dan C). Untuk /MA jurusan IPA/IPS dan /MA dengan Kurikulum Merdeka dibuktikan dengan ijazah dari Kemendikdasmen dan lulusan PDF/SPM dibuktikan dengan ijazah dari Kemenag dengan ketentuan sebagai berikut:

1) nilai kelulusan rata-rata untuk:

  • lulusan tahun 2020-2024 dengan nilai rata-rata ijazah minimal 75,00 atau B bagi yang menggunakan alfabet (A-80-89, B-70-79, C=60-69, D=50-59);
  • lulusan tahun 2025 akan ditentukan kemudian.

2) nilai kelulusan rata-rata khusus Polda Papua, Papua Barat, Papua Tengah dan Papua Barat Daya untuk:

  • lulusan tahun 2020-2024 menggunakan nilai rata-rata ijazah minimal 70,00 atau C bagi yang menggunakan alfabet;
  • lulusan tahun 2025 akan ditentukan kemudian.

3) bagi lulusan tahun 2025 (yang masih kelas XII) pada saat mendaftar dengan nilai rapor rata-rata semester V kelas XII minimal 80,00 atau minimal A bagi yang menggunakan alfabet, khusus untuk Polda Papua, Papua Barat, Papua Tengah dan Papua Barat Daya dengan nilai rapor rata-rata semester V kelas XII minimal 75,00 atau minimal B bagi yang menggunakan alfabet;

4) bagi peserta yang berumur 16 sampai dengan 17 tahun dengan ketentuan sebagai berikut: 

  • bagi lulusan tahun 2025 (yang masih kelas XII) pada saat mendaftar dengan nilai rapor rata-rata semester V kelas XII minimal 85,00 atau minimal A bagi yang menggunakan alfabet, dengan nilai rapor rata-rata mata pelajaran Bahasa Inggris minimal 85,00 atau minimal A bagi yang menggunakan alfabet, serta melampirkan sertifikat TOEFL dengan skor minimal 500;
  • bagi lulusan tahun 2024 atau sebelumnya menggunakan nilai rata-rata ijazah minimal 85,00 atau minimal A bagi yang menggunakan alfabet, dan memiliki kemampuan Bahasa Inggris yang dibuktikan dengan nilai rapor rata-rata mata pelajaran Bahasa Inggris minimal 85,00 atau minimal A bagi yang menggunakan alfabet, serta melampirkan sertifikat TOEFL dengan skor minimal 500.

5) bagi pendaftar dari Pendidikan Diniyah Formal (PDF) dan Satuan Pendidikan Muadalah (SPM) pada pondok pesantren memiliki nilai kelulusan rata-rata hasil Imtihan Wathioni (Ujian Standar Nasional) atau ujian akhir Muadalah, dengan nilai akhir kelulusan rata-rata minimal 75,00 atau minimal B bagi yang menggunakan alfabet.

c. berumur minimal 16 tahun dan maksimal 22 tahun 0 hari pada saat pembukaan pendidikan; 

d. tinggi badan minimal (dengan berat badan seimbang menurut ketentuan yang berlaku): 

  • pria: 165 (seratus enam puluh lima) cm;
  • wanita: 163 (seratus enam puluh tiga) cm.

e. belum pernah menikah secara hukum positif/agama/adat, belum pernah hamil/melahirkan, belum pernah memiliki anak biologis (anak kandung) dan sanggup untuk tidak menikah selama dalam pendidikan pembentukan;

f. tidak bertato dan tidak memiliki tindik telinga atau anggota badan lainnya, kecuali yang disebabkan oleh ketentuan agama/adat;