Jaga Netralitas di Pilkada, Karyawan RSUD Jombang Teken Pakta Integritas
Jaga Netralitas di Pilkada, Karyawan RSUD Jombang Teken Pakta Integritas. ????Menjaga netralitas dalam Pilkada 2024, karyawan RSUD Jombang meneken pakta integritas terkait hal tersebut, Senin (18/11/2024). -- Ikuti kami di ????https://bit.ly/392voLE #beritaviral #jawatimur #viral berita #beritaterkini #terpopuler #news #beritajatim #infojatim #newsupdate #FYI #fyp
Jombang (beritajatim.com) – Guna menjaga netralitas dalam Pilkada 2024, karyawan RSUD Jombang meneken pakta integritas terkait hal tersebut, Senin (18/11/2024). Hal itu dilakukan saat apel pagi di halaman rumah sakit pelat merah ini.
Apel pagi tersebut dipimpin langsung oleh Direktur RSUD Jombang Dr. dr Ma’murotus Sa’diyah M.Kes. Hadir pula jajaran direksi lainnya, yakni Wakil Direktur Umum dan Keuangan RSUD Jombang Mulya S.Kep.Ns, MM serta Wakil Direktur Pelayanan RSUD Jombang dr Iwan Priyono Sp.OG. Seluruh karyawan berbaris rapi.
Direktur RSUD Jombang yang didampingi jajaran direksi kemudian menandatangani pakta inetgritas yang berisi bahwa seluruh karyawan dan ASN rumah sakit tersebut netral dalam Pilkada yang digelar 27 November 2024.
Menurut Dokter Eyik, panggilan akrab Dr. dr Ma’murotus Sa’diyah M.Kes, menjaga netralitas dalam Pilkada sesuai dengan Keputusan Bersama Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Menteri Dalam Negeri, Kepala Badan Kepegawaian Negara, Ketua Komisi Aparatur Sipil Negara, dan Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor 02 Tahun 2022, Nomor 800-5474 Tahun 2022, Nomor 246 Tahun 2022, Nomor 30 Tahun 2022, Nomor 1447.1/PM.01/K.1/09/2022.
Isinya, tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Netralitas Pegawai Aparatur Sipil Negara Dalam Penyelenggaraan Pemilihan Umum dan Pemilihan. Kemudian Surat Edaran Gubernur Jawa Timur tanggal 31 Oktober 2022 Nomor 800/7543/204/2022 tentang Netralitas ASN Dalam Pemilihan Umum dan Pemilihan Tahun 2024.
“Maka dalam rangka mewujudkan pegawai ASN lingkup Pemerintah Kabupaten Jombang yang netral dan profesional serta terselenggaranya Pemilihan Umum dan Pemilihan Tahun 2024 di Kabupaten Jombang yang berkualitas, maka kami teken pakta integritas ini,” ujarnya.
Dalam kesempatan itu, Direktur RSUD Jombang juga mengimbau agar seluruh karyawan tidak terjebak dalam judi online atau judol. Nah, jika ada karyawan yang terlibat dalam judi online maka akan diberikan sanksi tegas sesuai regulasi.
Hal itu sesuai dengan surat edaran Pj Bupati Jombang Teguh Narutomo nomor: 800.1.6.2/541/415.01/2024 tentang pencegahan dan penanganan perjudian daring pegawai ASN dan non-ASN di lingkup Pemkab Jombang.
Dokter Eyik menjelaskan bahwa perjudian termasuk perjudian daring (online) merupakan pelanggaran hukum yang menyebabkan kerugian finansial, gangguan sosial, dan psikologis, serta dapat mendorong pelaku untuk melakukan suatu tindak pidana lanjutan.
“Perjudian daring tersebut juga berpotensi mempengaruhi pelaksanaan kinerja pegawai dan pencapaian tujuan organisasi,” katanya.
Dalam apel pagi ini, Dokter Eyik juga menyerahkan penghargaan untuk juara beberapa lomba. Di antaranya, lomba menyusun tema Hari Kesehatan Jiwa 2024. Kemudian penghargaan dokter favorit dan perawat favorit pilihan pasien bulan ini, serta pemenang lomba video kesehatan dan keselamatan kerja (K3).
Dokter favorit diraih oleh dr Antina Nevi Hidayati dari poli Kesehatan jiwa. Sedangkan perawat favorit adalah Anang Teguh Prasetya S.Kep, NS dari poli penyakit dalam. Penyerahan penghargaan dilakukan di hadapan peserta apel pagi. Seluruh yang hadir memberikan aplaus. [suf/adv]