Jasindo perluas asuransi pertanian untuk peningkatan swasembada pangan
Pemerintah memberi dukungan bagi petani melalui PT Asuransi Jasa Indonesia (Jasindo), anggota Holding BUMN Asuransi, ...
Kami berharap untuk dapat terus mendukung peningkatan ketahanan pangan nasional dan memberikan perlindungan kepada petani di seluruh Indonesia melalui program ini.
Jakarta (ANTARA) - Pemerintah memberi dukungan bagi petani melalui PT Asuransi Jasa Indonesia (Jasindo), anggota Holding BUMN Asuransi, dengan produk Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP) dan Asuransi Usaha Ternak Sapi/Kerbau (AUTSK) untuk meningkatkan terwujudnya swasembada pangan.
Sekretaris Perusahaan Asuransi Jasindo Brellian Gema mengatakan, AUTP dan AUTSK merupakan suatu bentuk perlindungan kepada para petani dan peternak agar mendapatkan keamanan dalam menjalankan kegiatan pengelolaan usaha tani dan peternakan.
"Sebagai perusahaan asuransi yang ditunjuk pemerintah sebagai pelaksana program, Jasindo memiliki beberapa produk asuransi yang mendapat dukungan dari pemerintah, AUTP, AUTSK dan produk asuransi lainnya," ujar Brellian dalam keterangan di Jakarta, Rabu.
Perlindungan yang diberikan kepada petani berupa ancaman risiko gagal panen sebagai akibat risiko banjir, kekeringan, penyakit dan serangan organisme pengganggu tanaman.
Adapun premi yang ditawarkan sebesar Rp180 ribu (bantuan pemerintah 80 persen premi menjadi Rp36 ribu) dengan pertanggungan maksimal harga pertanggungan sebesar Rp6 juta per hektare.
Brellian menyebut, sebanyak 5,8 juta hektare lahan pertanian telah diberikan perlindungan melalui program AUTP hingga akhir 2024, dengan memberikan manfaat bagi lebih dari 9 juta petani di seluruh Indonesia.
"Kami memahami risiko yang dihadapi oleh petani setiap musimnya, dan program AUTP adalah cara kami untuk mengurangi kecemasan tersebut,” kata Brellian.
Melalui perlindungan ini, Jasindo berharap dapat membantu petani untuk terus berkontribusi terhadap ketahanan pangan nasional.
Brellian juga menjelaskan bahwa komitmen Jasindo untuk mengurangi risiko dalam gagal panen yang diakibatkan dari bencana alam, hama, dan penyakit akan terus diperluas dengan melakukan kerja sama dan kolaborasi bersama kementerian terkait, pemerintah daerah, serta komunitas pertanian.
"Melalui produk asuransi yang memberikan perlindungan terhadap usaha tani ini, kami sebagai ekosistem BUMN berupaya untuk terus mendukung misi dan program Astacita Pemerintahan Presiden Prabowo-Gibran agar tercipta kemandirian bangsa," katanya pula.
Jasindo juga terus mendorong penggunaan aplikasi Sistem Informasi Asuransi Pertanian (SIAP) yang memudahkan petani dalam mengajukan klaim dan meningkatkan aksesibilitas layanan, sehingga proses klaim diharapkan dapat lebih cepat dan transparan.
Untuk melakukan klaim, petani dapat melaporkan kerusakan tanaman kepada penyuluh pertanian lapangan (PPL). Laporan awal dapat disampaikan secara langsung, melalui telepon, atau pesan singkat dengan tetap melengkapi dokumen persyaratan klaim melalui aplikasi SIAP.
Selanjutnya, petani perlu menyiapkan dokumen berupa foto kerusakan dengan titik koordinat dan tanggal foto, salinan KTP, dan surat keterangan dari Kepala Desa, jika lokasi tidak memiliki akses internet.
Proses verifikasi kemudian dilakukan oleh PPL atau petugas pengendali organisme pengganggu tumbuhan (POPT) dengan melakukan pemeriksaan di lapangan.
Setelah dokumen dinyatakan lengkap dan klaim disetujui, Jasindo akan menerbitkan Discharge Form sebagai tanda penyelesaian klaim. Pembayaran ganti rugi akan dilakukan melalui transfer ke rekening kelompok tani.
Dengan nilai manfaat hingga Rp6 juta per hektare per musim tanam, program AUTP memastikan petani tetap memiliki dana yang diperlukan untuk terus bertani bahkan jika terjadi gagal panen.
"Kami berharap untuk dapat terus mendukung peningkatan ketahanan pangan nasional dan memberikan perlindungan kepada petani di seluruh Indonesia melalui program ini," ujar Brellian.
Baca juga:
Baca juga:
Pewarta: Maria Cicilia Galuh Prayudhia
Editor: Budisantoso Budiman
Copyright © ANTARA 2025