Jatah Bagasi Penumpang di 10 Maskapai Penerbangan Internasional

Jika melebihi ketentuan, penumpang harus membayar tambahan bagasi. Jadi, ketahui batas jumlah dan berat bagasi di setiap maskapai internasional.

Jatah Bagasi Penumpang di 10 Maskapai Penerbangan Internasional

TEMPO.CO, Jakarta - Ketika bepergian menggunakan pesawat terbang, penumpang akan diberikan jatah atau barang bawaan. Barang bawaan penumpang akan ditimbang dan dihitung sesuai dengan ketentuan maskapai. Jika melebihi ketentuan, penumpang harus membayar tambahan bagasi.

Agar terhindar dari kejadian itu, berikut batasan jumlah bagasi dan barang bawaan internasional yang ada di Indonesia.

Penumpang (ANA) dibolehkan untuk membawa satu barang bawaan pribadi dan satu bawaan kabin. Berat kedua barang bawaan tersebut tidak boleh lebih dari 10 kilogram (kg) serta tidak melebihi ukuran 55 cm x 40 cm x 25 cm. Untuk bagasi terdaftar, penumpang kelas ekonomi dan premium, dapat membawa barang dengan batas seberat 23 kg, kelas bisnis dan kelas satu seberat 32 kg.

Di maskapai Air China, penumpang kelas ekonomi boleh membawa satu tas bagasi kabin yang beratnya tidak lebih dari 5 kg dengan ukuran 55 cm x 40 cm x 20 cm. Penumpang kelas satu dan bisnis diperbolehkan membawa dua buah tas dengan berat 8 kg.

Penumpang Air New Zealand diizinkan membawa tas jinjing berukuran 118 cm dengan berat maksimum 7 kg dan satu barang bawaan pribadi. Seluruh tarif termasuk satu buah bagasi terdaftar dengan berat sampai 23 kg.

4. Cathay Pacific Airways

Airways memberikan jatah untuk satu tas jinjing dengan berat tidak lebih dari 7 kg dan satu tas terdaftar maksimal 23 kg. Ukurannya tidak melebihi 56 cm x 36 cm x 23 cm.

5. China Southern Airlines

Penumpang China Southern Airlines yang melakukan penerbangan domestik dan internasional pada kelas ekonomi diizinkan membawa satu tas tangan dengan batas berat 8 kg. Sedangkan penumpang kelas lain diperbolehkan membawa dua tas. Pemesanan standar meliputi satu tas check-in dengan berat tidak lebih dari 23 kg.

Emirates memberikan izin untuk membawa satu bagasi kabin seberat 7 kg dengan batas ukuran 55 cm x 38 cm x 20 cm. Penumpang kelas ekonomi bisa membawa bagasi sampai 35 kg sesuai dengan jenis tarif dan rute. Tarif penumpang ekonomi termurah disediakan bagasi terdaftar gratis dengan batas 20 kg.

Di maskapai Etihad, penumpang kelas ekonomi mendapat jatah untuk satu tas kabin berukuran 56 cm x 36 cm x 23 cm dengan berat 7 kg. Selain itu, memperoleh satu tas terdaftar dengan ukuran 72 cm x 90 cm x 45 cm dengan berat tidak melebihi 30 kg.

Japan Airlines memberikan izin penumpang untuk membawa satu tas pribadi dan satu tas jinjing dengan berat total keduanya tidak melebihi 10 kg. Penumpang kelas ekonomi mendapat jatah dua buah koper dengan batas masing-masing 23 kg. Sedangkan kelas satu dan kelas bisnis mendapat jatah 3 koper dengan berat 32 kg.

Maskapai KLM memperbolehkan penumpang kelas ekonomi membawa satu tas bawaan kabin dan satu tas kecil dengan berat gabungan 12 kg. Kelas bisnis boleh membawa 2 barang bawaan kabin dan satu tas kecil dengan berat gabungan 18 kg. Adapun jatah bagasi terdaftar setiap kelasnya berbeda sesuai dengan rute dan jenis tiket.  Kelas ekonomi light tidak memiliki jatah bagasi terdaftar, sedangkan kelas standar dan flex memperoleh satu bagasi dengan berat 23 kg.

Penumpang kelas ekonomi maskapai Qantas mendapat hak atas satu tas kabin dengan batas berat 10 kg berukuran 56 cm x 36 cm x 23 cm atau dua tas seberat 14 kg dengan ukuran 48 cm x 34 cm x 23 cm.

Penumpang kelas ekonomi pada penerbangan internasional berhak membawa bagasi terdaftar seberat 30 kg, dengan ukuran tidak melebihi 158 cm, sementara penumpang kelas premium dan bisnis mendapatkan 40 kg.