Kemenhan pastikan beri sanksi oknum PNS terlibat kecelakaan mobil
Kepala Biro Informasi Pertahanan Sekretariat Jenderal Kementerian Pertahanan Brigjen TNI Frega Ferdinand Wenas ...
Jakarta (ANTARA) - Kepala Biro Informasi Pertahanan Sekretariat Jenderal Kementerian Pertahanan Brigjen TNI Frega Ferdinand Wenas Inkiriwang memastikan pegawai negeri sipil Kemenhan yang terlibat kecelakaan mobil di Pasar Bintang Mas, Pal Merah, Jakarta Barat, akan diberikan sanksi sesuai prosedur yang berlaku.
"Bagian Pengamanan Kemenhan juga telah melakukan penyelidikan internal berkoordinasi dengan pihak terkait dan akan memberikan sanksi tegas bila ditemukan pelanggaran oleh anggota Kemenhan," kata Frega dalam keterangan pers yang diterima ANTARA di Jakarta, Selasa.
Warga yang menjadi korban kecelakaan mobil pun hingga saat ini masih dalam proses penyembuhan dan akan terus didampingi pihak Kemenhan.
"Saat ini empat korban luka sudah dirawat di Rumah Sakit Pelni dan Rumah Sakit Bhakti Mulia Petamburan. Pihak Kemenhan terus melaksanakan pendampingan kepada para korban sebagai bentuk rasa kepedulian dan memantau perkembangan kondisi korban setiap saat," kata Frega.
Baca juga:
Sebelumnya, sebuah mobil Kijang Innova menabrak pejalan kaki di kawasan Pal Merah, Jakarta Barat, pada Senin (20/1) dini hari pukul 00.45 WIB.
Video peristiwa setelah kecelakaan itu viral di media sosial. Terungkap pengemudi mobil tersebut merupakan MS (24) yang berprofesi sebagai pegawai negeri sipil (PNS) di Kemenhan.
Frega pun telah membenarkan hal tersebut. "Menanggapi berita viral di media sosial mengenai laka lalin randis Kemenhan Noreg. 6504-00, kendaraan tersebut benar milik anggota PNS Kemenhan," jelasnya.
Hingga saat ini, PNS yang terlibat kecelakaan tersebut masih menjalani pemeriksaan internal oleh pihak Kemenhan.
Pewarta: Walda Marison
Editor: Didik Kusbiantoro
Copyright © ANTARA 2025