Kemenkes Kaji Health Index untuk Digitalisasi Asuransi

Kementerian Kesehatan atau Kemenkes tengah mengkaji indeks kesehatan alias health index untuk membantu proses digitalisasi asuransi.

Kemenkes Kaji Health Index untuk Digitalisasi Asuransi

Kementerian Kesehatan atau Kemenkes tengah mengkaji indeks kesehatan alias health index untuk membantu proses digitalisasi asuransi. Indeks ini bisa dipakai untuk penentuan premi hingga mempermudah klaim.

“Kami sedang lakukan uji coba sehingga akan punya health index sehingga asuransi bisa gunakan untuk penentuan premi,” ujar Chief of Technology Transformation Office (TTO) Kemenkes Setiaji pada wartawan di Jakarta, Selasa (22/1).

Health index adalah skor kesehatan seseorang yang dihitung dari berbagai sumber data. Misalnya, hasil rekam medis, pemeriksaan kesehatan, hingga aktivitas sehari-hari seperti kebiasaan merokok, frekuensi olahraga, dan lainnya. Semua data tersebut diolah untuk menghasilkan skor yang mencerminkan kondisi kesehatan individu.

Kemenkes bermitra dengan Otoritas Jasa Keuangan alias OJK serta 70 ribu asuransi swasta untuk uji coba integrasi langsung dengan rekam medis elektronik. Kementerian ini sudah memiliki standar dan metode penggunaan rekam medis.

Dengan rekam medis itu, ia mencontohkan orang yang lebih bugar bakal mendapat premi asuransi lebih murah dibanding yang kurang bugar.

Alasan lain digitalisasi asuransi adalah banyaknya fraud yang terjadi baik di asuransi swasta maupun milik pemerintah yakni BPJS. Oleh karena itu, proses klaim asuransi juga bakal dilakukan secara digital. Kini, mereka juga tengah merumuskan standar klaim yang tepat agar tidak menimbulkan polemik.

“Termasuk jangan sampai nanti kejadian ternyata nggak bisa claim,” katanya.