Kemensos Telah Rehabilitasi Sosial 409 Eks Napi Teroris, Beri Terapi Psikososial hingga Penghidupan
Sepanjang 2016 hingga sekarang sudah banyak sekali para eks Napiter dan korban terorisme yang direhabilitasi sosial.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Sosial menjalin kerja sama dengan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) demi peningkatan layanan sosial dan reintegrasi bagi eks narapidana me (Napiter) dan me.
Upaya ini dilakukan guna mengkolaborasikan layanan dan program yang dimiliki kedua institusi tersebut.
"Sepanjang 2016 hingga sekarang sudah ada banyak sekali para eks dan me kita lakukan sosial, kembali ke keluarga, dan hidup berdampingan dengan masyarakat,” kata Menteri Sosial RI Saifullah Yusuf di Kantor , Jakarta, Rabu (22/1/2025).
Kerja sama kedua institusi bertujuan untuk mempersiapkan layanan dan reintegrasi yang lebih adaptif dan terintegrasi.
Proses deradikalisasi yang ditangani oleh BNPT dan proses yang ditangani oleh memiliki keterkaitan satu sama lain.
“Kerja sama yang sudah kita jalin selama ini terutama meningkatkan kerja sama yang baik dalam bentuk program-program dan reintegrasi para eks napiter dan aksi me," kata Gus Ipul.
Program Rehabilitasi Sosial Telah Melayani 409 Eks
Para eks tersebut ditangani di beberapa unit pelaksana teknis melalui layanan terapi psikososial, terapi fisik, terapi mental-spiritual, social care dan family support, terapi penghidupan, advokasi sosial serta pemenuhan hidup layak mulai dari kebutuhan sandang, pangan, dan papan beserta pendidikan.
"Untuk yang sudah terpapar (paham radikalisme) itu dilakukan rehabilitasi sosial. Setelah itu baru tahap pemberdayaan," ucap Gus Ipul.
Baca juga:
Peran dalam reintegrasi sosial diawali dengan menyiapkan kapasitas finansial eks melalui program usaha ekonomi produktif dan akses terhadap lapangan pekerjaan.
Hal tersebut dilakukan guna menjamin hak dasar para eks tetap terpenuhi dan mendukung proses reintegrasi, sehingga eks dapat diterima kembali di masyarakat.
“Saat ini lebih dari 400 eks telah dilakukan pemberdayaan dan telah kembali ke masyarakat. Mudah-mudahan mereka bisa menjadi masyarakat yang turut melakukan pencegahan di lingkungannya masing-masing,” kata Gus Ipul.
Selain itu, kolaborasi yang dilakukan juga merupakan bentuk upaya mempersiapkan layanan dan reintegrasi yang lebih mumpuni untuk eks , termasuk masyarakat yang terafiliasi dan terpapar paham radikal.