Kementerian Ekonomi Kreatif Lindungi Kekayaan Intelektual 1.001 Konten Kreator Indonesia
1.001 konten kreator yang peroleh perlindungan kekayaan intelektual adalah mereka yang berkontribusi mendorong pertumbuhan ekonomi digital Indonesia.
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fauzi Alamsyah
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Ekonomi Kreatif/Badan Ekonomi Kreatif memberikan perlindungan kekayaan intelektual (KI) kepada 1.001 kreator konten Indonesia.
Seribu satu dalam program 'Content to The Next Level' memdapat perlindungan KI karena dianggap berkontribusi mendorong pertumbuhan ekonomi digital di Indonesia.
Angka tersebut masih bisa bertanbah seiring bermunculannya di Indonesia.
"Teman-teman sudah level Dewa. Saya malah ngumpet kalau depan kamera. Kemudian ini soal perlindungan Kekayaan Intelektual (KI), ini kesadaran kita terhadap hak cipta dari karya kita, itu harus perhatikan lewat pesan-pesan yang membangun bangga," kata Irene Umar, Wakil Menteri Ekonomi Kreatif dalam jumpa persnya di kawasan, Semanggi, Jakarta Selatan, Kamis (23/1/2025).
"Di segi ekonomi bagaimana sih konten kreator bergerak? Kita bisa lihat dari tayangannya, nah dari situ mereka mendapat peruntungan, salah satu yang bayar yang beriklan, nah dia akan melihat persona kita seperti apa sih? Mereka akan meninggalkan konten yang negatif," lanjutnya.
Baca juga:
Dalam jumpa pers kali ini turut hadir yang juga mendapatkan apresiasi.
Irene mencontohkan bagaimana Windah bisa memberikan dampak positif dari konten yang ia buat untuk masyarakat Indonesia.
"Winda ini salah satu yang sangat positif, karena dia memenuhi kebutuhan penontonnya. Dua juga sering menyumbangkan hasil dari konten," ujar Irene.
"Berarti kan itu bisa menjadi contoh yang sukses, tapi dibalik kesuksesan itu ada berdarah-darahnya juga," lanjutnya.
Kemudian berupaya untuk terus memberikan konten positif dan berbagai kepada masyarakat.
"Kami disini akan berusaha sebaik mungkin selain berkarya dan juga berfungsi sebagai manusia," ucap .
Youtuber Yudist Ardhana berharap program ini bisa bermanfaat bagi para di Indonesia.
"(Konten) Tidak hanya wadah mengapresikan diri tapi sudah menjadi bagian ke seluruh kehidupan. Mereka sudah mulai berkonten dan konten itu kebutuhan dan harus di atur dengan baik. Kami butuh wadah dan perlindungan seperti ini semoga ini berjalan dengan baik dan bermanfaat bagi di Indonesia," lanjut Yudist Ardhana.
Sementara itu, 13 Nadi Group sebagai multi channel networking siap berkolaborasi dan berperan membantu para kreator konten di Indonesia.
“13 Nadi Group akan fokus pada pendampingan para kreator konten dan pengelolaan konten kreatif yang mereka miliki. Memastikan agar perlindungan kekayaan intelektual ini bisa menjadi modal agar channel yang mereka miliki terus bertumbuh,” ujar Sugio Wibowo, Perwakilan 13 Nadi Group.
Selain perlindungan kekayaan intelektual (KI), program ini juga memberikan apresiasi kepada kreator konten yang konsisten membuat konten bermuatan positif dan inspiratif untuk generasi muda.
Selain dan Yudist Ardhana turut hadir lainnya seperti Leika Garudita, Alfarid Ramadani, Zuniyati dan Ketut Yoga Yudistira.