Kementerian Kehutanan Minta Tambahan Anggaran Rp 3,6 Triliun pada 2025, Naik 39%
Menteri Kehutanan (Menhut), Raja Juli Antoni, meminta tambahan anggaran belanja Kementerian Kehutanan Rp 3, 67 triliun pada 2025.
Menteri Kehutanan (Menhut), Raja Juli Antoni, meminta tambahan anggaran belanja negara Rp 3,67 triliun pada 2025. Jumlah tersebut mencapai 39% dari pagu anggaran belanja sebesar Rp 5,1 triliun yang ditetapkan sebelumnya.
Raja Juli mengatakan tambahan anggaran tersebut nantinya akan digunakan untuk mengelola kehutanan secara berkelanjutan. Hal itu untuk mendorong beberapa sektor utama seperti kedaulatan pangan nasional, menjaga sumber daya air, mendukung penciptaan lapangan kerja, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat tepian hutan.
“Untuk itu, perkenankan kami mengusulkan tambahan anggaran Bapak-Ibu sekalian untuk tahun 2025 sebesar Rp 3,67 triliun,” ujar Raja Juli dalam rapat dengan Komisi IV DPR RI, di Jakarta, Rabu (20/11).
Anggaran tersebut dibagi menjadi tiga program yaitu program dukungan manajemen sebesar Rp 3,3 triliun, kedua program pengelolaan hutan berkelanjutan sebesar Rp 1,6 triliun, dan ketiga program pendidikan dan pelatihan vokasi sebesar Rp 112,9 miliar.
Anggaran belanja yang didapat oleh Kementerian Kehutanan masih berada dibawah angka rencana pendapatan negara bukan pajak (PNBP) di sektor kehutanan pada 2025 sebesar Rp 7,07 triliun. Pendapatan tersebut diperoleh dengan memperhitungkan besar produksi kayu bulat untuk memenuhi ekspor kayu olahan, kunjungan wisata alam, penggunaan kawasan hutan serta dendam administrasi di bidang kehutanan.
Raja Juli mengatakan, Kementerian Kehutanan juga menargetkan investasi sektor kehutanan mencapai sebesar Rp 19,9 triliun pada 2025. Investasi tersebut dapat menyerap 400 ribu tenaga kerja.