Kemlu: Polisi Malaysia tangkap 1 WNI terkait penembakan WNI oleh APMM
Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI menyampaikan bahwa pada 1 Februari, Polis Diraja Malaysia (PDRM) Kepolisian Selangor ...
Jakarta (ANTARA) - Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI menyampaikan bahwa pada 1 Februari, Polis Diraja Malaysia (PDRM) Kepolisian Selangor telah menangkap satu WNI terkait penembakan WNI di Malaysia yang terjadi pada 24 Januari.
“WNI tersebut memasuki Malaysia dengan visa turis dan ditahan oleh kepolisian untuk membantu investigasi,” mengutip keterangan tertulis Direktur Pelindungan WNI (PWNI) Kemlu Judha Nugraha di Jakarta, Senin.
Judha mengatakan bahwa hingga saat ini KBRI Kuala Lumpur belum menerima notifikasi kekonsuleran atas penangkapan tersebut dan telah mengirimkan nota diplomatik kepada Pemerintah Malaysia untuk meminta penjelasan dan akses kekonsuleran bagi WNI dimaksud.
Judha menyebutkan bahwa pada 31 Januari, KBRI Kuala Lumpur telah bertemu dengan Kepala Ibu Pejabat Polis Kontinjen (IPK) Selangor (Kepala Kepolisian Daerah Selangor).
Kepala Polis itu menyampaikan komitmennya untuk melakukan penyelidikan yang menyeluruh, cepat dan transparan, termasuk terhadap petugas Agensi Penguatkuasaan Maritim Malaysia (APMM) yang terlibat, ujar Judha.
Judha juga menyebutkan, dari tiga pasal yang digunakan dalam penyelidikan yang dimaksud, terdapat satu pasal dalam Akta Senjata Api yang digunakan untuk menyelidiki petugas APMM atas dugaan kesalahan dalam penggunaan senjata.
“Guna keperluan penyelidikan, aparat APMM yang berpatroli di malam kejadian telah dibebastugaskan. APMM telah menyatakan bersedia bekerja sama dengan PDRM dalam proses investigasi,” ujarnya.
Baca juga:
Mengenai WNI korban penembakan oleh APMM tersebut, kata Judha, salah satu dari dua korban yang dalam keadaan kritis telah dikonfirmasi dalam kondisi stabil dan telah dipindahkan ke ruang rawat biasa pada Senin.
Kondisi korban yang berasal dari Aceh itu juga telah disampaikan langsung kepada pihak keluarga yang bersangkutan oleh Kemlu RI, ujar Judha.
“Sementara satu WNI lainnya masih dalam pemantauan dan rawatan intensif pihak rumah sakit, sehingga masih belum bisa memberikan keterangan dan belum terverifikasi identitasnya,” tambahnya.
Judha pun menambahkan dua WNI yang berasal dari Provinsi Riau sudah dinyatakan sembuh dan saat ini mereka tengah diambil keterangannya oleh pihak kepolisian.
Baca juga:
Pewarta: Cindy Frishanti Octavia
Editor: Yuni Arisandy Sinaga
Copyright © ANTARA 2025