KKP Koordinasi dengan TNI AL Bongkar Pagar Laut
Menteri KKP Sakti Wahyu Trenggono telah berkoordinasi dengan jajaran TNI Angkatan Laut (TNI AL) untuk membongkar pagar laut di perairan Tangerang, Banten mulai Rabu (22/1).
Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono mengaku telah berkoordinasi dengan jajaran TNI Angkatan Laut (TNI AL) untuk membongkar pagar laut di perairan Tangerang, Banten. Pagar laut sepanjang 30,16 km ini akan dibongkar mulai Rabu (22/1).
"Kami berkoordinasi dengan Kepala Staf Angkatan Laut beserta jajaran, saya dan Pak Wamen, dalam rangka untuk mengevaluasi terhadap apa yang sekarang ini menjadi isu ramai yaitu adalah soal pagar laut," kata Trenggono dalam pernyataan di Jakarta, Senin (20/1).
Trenggono menyampaikan, pihaknya akan melakukan rapat koordinasi bersama jajaran TNI AL pada Rabu (22/1) pagi. Setelah itu pada hari yang sama, jajaran Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) bersinergi dengan TNI AL melanjutkan pembongkaran pagar laut sepanjang 30,16 kilometer di perairan tersebut.
"Kami akan memberikan batasan waktu sampai dengan Rabu (22/1/2025) pagi, kami akan rapat koordinasi pagi, lalu siangnya tindakan pembongkaran," kata Trenggono.
Kepala Staf TNI Angkatan Laut Laksamana TNI Muhammad Ali mengatakan, koordinasi bersama Menteri Trenggono, Wakil Menteri Didit berserta jajarannya, merupakan upaya evaluasi pembongkaran pagar laut di perairan tersebut.
Ali menuturkan bahwa upaya tersebut sesuai instruksi dari Presiden Prabowo Subianto untuk membantu nelayan yang terdampak dari hadirnya pagar laut tersebut. "Karena itu instruksi dari Bapak Presiden kan, TNI harus bisa membantu kesulitan masyarakat," katanya.
Staf Khusus Menteri Kelautan dan Perikanan Doni Ismanto Darwin sebelumnya mengatakan bahwa Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono telah memerintahkan Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) KKP Pung Nugroho Saksono untuk melakukan pembongkaran pagar tersebut.
"Menteri Kelautan dan Perikanan, Bapak Sakti Wahyu Trenggono telah memerintahkan Dirjen Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) untuk melaksanakan pembongkaran pagar laut di Tangerang dalam waktu maksimal 2x24 jam," kata Doni.
Doni menuturkan bahwa tenggat waktu itu juga memberikan kesempatan bagi pihak yang merasa memiliki atau bertanggung jawab atas pagar tersebut untuk segera menyatakan diri.
Selama 2x24 jam ini, kata Doni, Dirjen PSDKP mempersiapkan logistik, personel, armada dan koordinasi guna memastikan pembongkaran berlangsung cepat, tepat, dan terukur.
"Proses ini akan mengajak TNI AL, instansi terkait, unsur keamanan lainnya, nelayan setempat, serta pakar lingkungan dan pelayaran agar bisa didapatkan rencana operasi yang matang dan terkesekusi dengan cepat dan tepat di lapangan," kata Doni.
Lebih lanjut, Doni mengatakan bahwa pembongkaran akan dilaksanakan tetap memperhatikan koridor hukum dan keberlanjutan lingkungan.
"KKP tetap berkomitmen menjaga kelestarian laut Indonesia untuk kesejahteraan bersama," kata Doni.