KLH koordinasi terkait kegiatan reklamasi di gugusan Pulau Pari

Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) akan melakukan koordinasi dengan kementerian/lembaga terkait kegiatan reklamasi di ...

KLH koordinasi terkait kegiatan reklamasi di gugusan Pulau Pari

Jakarta (ANTARA) - Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) akan melakukan koordinasi dengan kementerian/lembaga terkait kegiatan reklamasi di gugusan Pulau Pari, Kepulauan Seribu, Jakarta, sebagai bagian dari pendalaman kerusakan mangrove dan terumbu karang di wilayah tersebut.

Deputi Bidang Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan (PPKL) KLH, Rasio Ridho Sani ditemui usai penyegelan kegiatan pembangunan di Pulau Pari, Kamis, menyampaikan pihaknya tengah mendalami dampak lingkungan dari rusaknya mangrove dan terumbu karang karena kegiatan pembangunan di wilayah tersebut.

Baca juga:

Dalam penanganan kerusakan di wilayah tersebut, dia memastikan KLH akan berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait, termasuk kementerian/lembaga dan pemerintah daerah terkait kegiatan tidak hanya di Pulau Pari yang didatangi hari ini, tapi juga wilayah lain.

"Ya, tentu kami akan koordinasi. Ini akan kita koordinasi, tidak hanya dengan kementerian/lembaga terkait, tapi juga koordinasi dengan pemerintah daerah dalam hal ini Provinsi Daerah Khusus Jakarta," kata Rasio Ridho Sani.

Ia mengemukakan pihaknya akan berkoordinasi dengan kementerian dan lembaga terkait, yang berkaitan dengan kegiatan reklamasi.

Di kesempatan yang sama, Deputi Bidang Penegakan Hukum (Gakkum) KLH, Rizal Irawan menyatakan selain dampak lingkungan, pihaknya juga melibatkan ahli untuk menghitung kerugian yang terjadi akibat aktivitas tersebut

Kerugian yang dihitung tidak hanya dalam sektor lingkungan, tapi juga kerugian ekonomi dan kerugian sosial setelah ditemukan fakta pengerukan laut seluas 62 meter persegi dengan kedalaman 3 meter itu telah merusak padang lamun dan terumbu karang.

"Mudah-mudahan ke depan kita sudah bisa menghitung. Tapi untuk batas waktu, tim ahli yang akan menjawab, karena kita tidak sembarangan," ujar Rizal Irawan.

Baca juga:

Baca juga:

Sebelumnya, warga di Pulau Pari kembali melakukan aksi penolakan setelah perusahaan melakukan aktivitas pengerukan pasir pada 17 Januari yang dilakukan untuk pembangunan dermaga wisata dan cottage apung.

Aktivitas tersebut membabat 40 ribu pohon mangrove yang ditanam warga dalam tiga tahun terakhir sekaligus merusak terumbu karang dan padang lamun.

Pewarta: Prisca Triferna Violleta
Editor: Endang Sukarelawati
Copyright © ANTARA 2025