Komisi IV DPR Tunda Pembentukan Panja Penuntasan Kasus Pagar Laut
Pembentukan panja bisa menjadi awal DPR membentuk pansus untuk menyelidiki kasus pagar laut ke ranah hukum.
TEMPO.CO, Jakarta - Komisi IV DPR menunda pembahasan pembentukan panitia kerja atau panja untuk mencari informasi kasus . Awalnya pembentukan panja akan dibahas pada rapat bersama Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) pada hari ini, Kamis, 23 Januari 2025.
Ketua Komisi IV DPR Siti Hediati Hariyadi alias Titiek Soeharto mengatakan mereka masih memberikan waktu kepada KKP untuk menuntaskan tugasnya. "Kalau dari kementerian dan aparat masalahnya sudah selesai, bisa cepat selesai, rasanya kita tidak perlu buat pansus," kata Titiek usai rapat bersama Menteri KKP, Kamis, 23 Januari 2025.
Ia berharap KKP bisa segera menuntaskan kasus pagar laut sepanjang 30 kilometer di pesisir utara Banten. Selain proses pembongkaran pagar laut, Titiek berjarap KKP juga menemukan siapa dalang di baliknya. Sehingga, kata dia, DPR tidak perlu membuat panja.
Sebelumnya, anggota Komisi IV Slamet mengatakan rencana terkait pembentukan panja. Menurut dia, panja ini akan melibatkan KKP selaku pihak yang berwenang untuk menangani permasalahan ini.
“Kami dari Komisi IV sudah sepakat untuk mengefektifkan kerja ini, khususnya KKP, kami akan membentuk Panja,” ujar Slamet kepada Tempo di Gedung DPR RI, Jakarta, pada Rabu, 22 Januari 2025.
Slamet mengatakan, rencananya pembentukan panja ini akan disampaikan dalam rapat bersama KKP hari ini, Kamis, 22 Januari 2025.
Dia menuturkan, pembentukan panja ini diharapkan dapat mempercepat proses pengusutan kasus pagar laut yang meresahkan masyarakat. Slamet berharap usai dibentuknya panja, Pimpinan DPR dapat menyepakati dibentuknya panitia khusus atau pansus untuk menuntaskan kasus ini hingga ke ranah hukum.
Pada Rabu, 22 Januari 2025 Titiek bersama sejumlah pimpinan dan anggota Komisi IV DPR telah melakukan peninjauan proses pembongkaran pagar laut di kawasan Pantai Tanjung Pasir, Tangeran, Banten. Mereka menaiki kendaraan tank amfibi TNI AL untuk masuk ke perairan tempat bambu-bambu itu terpasang.
Oyuk Ivani berkontribusi pada artikel ini.