Media Israel: AS pertimbangkan relokasi warga Gaza ke Somalia, Maroko
Amerika Serikat sedang mempertimbangkan rencana untuk memindahkan warga Palestina di Jalur Gaza ke Maroko dan dua ...
Moskow (ANTARA) - Amerika Serikat sedang mempertimbangkan rencana untuk memindahkan warga Palestina di Jalur Gaza ke Maroko dan dua wilayah otonom di Somalia, menurut laporan media Israel N12.
Kedua wilayah otonom itu
—Somaliland dan Puntland — telah mendeklarasikan kemerdekaan dari Somalia, tetapi belum diakui secara internasional, sedangkan Maroko ingin menyelesaikan sengketa teritorial di Sahara Barat, menurut laporan yang disiarkan pada Rabu malam itu.Laporan itu berdalih bahwa rencana AS untuk mengosongkan dan membangun kembali Jalur Gaza adalah untuk memulihkan wilayah tersebut, bukan mencaploknya.
Pada Selasa, Presiden AS Donald Trump mengatakan bahwa AS akan "mengambil alih" Gaza, yang disebutnya sebagai "lokasi penghancuran" akibat serangan brutal Israel.
Dia juga mengusulkan pemindahan massal warga Jalur Gaza ke negara lain seperti Mesir atau Yordania sebagai bagian dari rencananya untuk mengubah wilayah kantong Palestina itu menjadi "Riviera Timur Tengah."
Usulan Trump itu mendapat tentangan dari berbagai belahan dunia, bukan hanya dari Palestina tetapi juga negara-negara lain, termasuk China dan Indonesia.
"Usulan semacam itu adalah pelanggaran serius terhadap hukum internasional, perdamaian dan stabilitas di kawasan tidak akan tercapai tanpa berdirinya negara Palestina," kata Presiden Palestina Mahmoud Abbas pada Rabu.
Dia menegaskan bahwa Jalur Gaza "adalah bagian tak terpisahkan dari tanah Palestina" bersama Tepi Barat dan Yerusalem Timur.
Penentangan juga disuarakan oleh pemerintah China melalui juru bicara Kementerian Luar Negeri China Lin Jian dalam konferensi pers di Beijing pada hari yang sama.
"Kami menentang pemindahan paksa warga di Gaza," kata dia, seraya meminta pihak-pihak terkait untuk mengembalikan penyelesaian konflik Israel-Palestina pada Solusi Dua Negara.
Sementara itu, pemerintah RI menyatakan bahwa Indonesia mengutuk keras segala upaya dan wacana apa pun untuk memindahkan warga Palestina secara paksa dari tanah airnya.
"Tindakan semacam itu akan menghambat terwujudnya Negara Palestina merdeka dan berdaulat sebagaimana yang dicita-citakan oleh Solusi Dua Negara berdasarkan perbatasan 1967 dengan Yerusalem Timur sebagai ibu kotanya," kata Kementerian Luar Negeri RI dalam pernyataannya pada Rabu.
Sumber: Sputnik/Anadolu/ANTARA
Baca juga:
Baca juga:
Baca juga:
Penerjemah: Primayanti
Editor: Anton Santoso
Copyright © ANTARA 2025