Nikita Mirzani Diperiksa Polisi, Terkait Kasus Dugaan Pemerasan yang Dilaporkan Reza Gladys

Nikita Mirzani memenuhi panggilan polisi, untuk menjalani pemeriksaan atas kasus dugaan pemerasan dan pencemaran nama baik pada Reza Gladys.

Nikita Mirzani Diperiksa Polisi, Terkait Kasus Dugaan Pemerasan yang Dilaporkan Reza Gladys

TRIBUNNEWS.CM, JAKARTA - Presenter dan bintang film memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya, untuk menjalani pemeriksaan atas kasus dugaan pemerasan dan pencemaran nama baik pada .

Tidak sendiri, Nikita Mirzani datang dengan rekannya, dr Oky Pratama dan tim kuasa hukumnya, Fahmi Bachmid mereka bertemu dengan penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.

Baca juga:

"Pemeriksaan apa, nanti ya," kata di Polda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Kamis (6/2/2025).

Sementara itu, Oky Pratama memastikan kehadirannya untuk memberikan klarifikasi terkait laporan Reza Gladys atas dugaan pemerasan.

Baca juga:

Menurut dr Oky tuduhan yang dibuat oleh salah sasaran.

"Ini hari yang ditunggu karena semuanya ini kan harus kita jalani karena kalau seandainya bener nggak usah takut gitu ya," ucap Oky Pratama.

NIKITA MIRZANI DIPERIKSA - Nikita Mirzani datangi Polda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Kamis (6/2/2025). Ia diperiksa 
NIKITA MIRZANI DIPERIKSA - Nikita Mirzani datangi Polda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Kamis (6/2/2025). Ia diperiksa  (Warta Kota/Arie Puji Waluyo)

"Kita buktikan saja di dalam," sambungnya.

Diberitakan sebelumnya, melaporkan , Mail Syahputra, dr atas kasus dugaan pemerasan dan pencemaran nama baik.

Tak hanya pemerasan saja, juga melaporkan dan kawan-kawan atas kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Nikita Mirzani dijerat dengan Pasal 27B ayat (2) UU No. 1 Tahun 2024 tentang ITE, Pasal 368 KUHP tentang pemerasan, serta Pasal 3, 4 dan 5 UU No. 8 Tahun 2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang. (ARI).