Wamenkeu Thomas Djiwandono Resmi Dilantik Jadi Anggota Dewan Komisioner OJK Ex-officio

Thomas Djiwandono ditetapkan menjadi Anggota Dewan Komisioner OJK Ex-officio dari Kementerian Keuangan

Wamenkeu Thomas Djiwandono Resmi Dilantik Jadi Anggota Dewan Komisioner OJK Ex-officio

TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Menteri Keuangan Thomas A.M. Djiwandono resmi dilantik sebagai Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan () Ex-officio dari (pada hari ini, Kamis, 6 Februari 2025.

Pengambilan sumpah jabatan keponakan Presiden Prabowo Subianto ini dilakukan secara langsung di hadapan Ketua Mahkamah Agung RI Sunarto. “Saya berjanji bahwa saya akan melaksanakan tugas dan kewajiban sebagai Anggota Dewan Komisioner OJK Ex-officio dari Kementerian Keuangan dengan sebaik-baiknya dan dengan penuh rasa tanggung jawab berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berkenaan dengan tugas dan kewajiban tersebut,” ujar di Gedung Mahkamah Agung RI, Jakarta Pusat, dikutip melalui keterangan resmi.

Plt. Kepala Departemen Literasi, Inklusi Keuangan dan Komunikasi OJK M. Ismail Riyadi mengatakan, Thomas Djiwandono ditetapkan menjadi Anggota Dewan Komisioner OJK Ex-officio Kemenkeu berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 4/P Tahun 2025 tentang Penggantian Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Ex-officio dari Kementerian Keuangan.

Pelantikan Thomas Djiwandono melengkapi jajaran Anggota Dewan Komisioner OJK menjadi 11 orang yang terdiri dari 9 anggota dewan komisioner (ADK) hasil panitia seleksi dan dua ADK Ex-officio Bank Indonesia dan Kemenkeu.

Adapun jajaran Anggota Dewan Komisioner OJK saat ini sebagai berikut:

1. Ketua: Mahendra Siregar

2. Wakil Ketua: Mirza Adityaswara

3. Anggota Dewan Komisioner/Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan: Dian Ediana Rae

4. Anggota Dewan Komisioner/Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif dan Bursa Karbon: Inarno Djajadi

5. Anggota Dewan Komisioner/Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan dan Dana Pensiun: Ogi Prastomiyono

6. Anggota Dewan Komisioner/Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Pelindungan Konsumen: Friderica Widyasari Dewi

7. Anggota Dewan Komisioner/Ketua Dewan Audit: Sophia Issabella Wattimena

8. Anggota Dewan Komisioner/Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya: Agusman

9. Anggota Dewan Komisioner/Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi

Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital dan Aset Kripto: Hasan Fawzi

10. Anggota Dewan Komisioner OJK Ex-officio Bank Indonesia: Doni P. Juwono

11. Anggota Dewan Komisioner OJK Ex-officio Kemenkeu: Thomas A.M. Djiwandono