Era Baru Kosmetik Halal di Indonesia
TOPNEWS62.COM, Tahun 2026 akan menjadi era baru bagi industri kosmetik di Indonesia dengan diberlakukannya kewajiban sertifikasi halal bagi seluruh produk kosmetik yang beredar di dalam negeri. Kebijakan ini...
![](https://static.republika.co.id/uploads/member/images/news/250206133007-773.webp)
TOPNEWS62.COM, Tahun 2026 akan menjadi era baru bagi industri kosmetik di Indonesia dengan diberlakukannya kewajiban sertifikasi halal bagi seluruh produk kosmetik yang beredar di dalam negeri. Kebijakan ini merupakan implementasi dari Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 42 Tahun 2024 tentang Jaminan Produk Halal (JPH), yang bertujuan memastikan seluruh produk yang beredar bebas dari bahan non-halal dan najis.
Menanggapi kebijakan ini, LPH LPPOM menggandeng PT Gondowangi dalam mengedukasi pelaku usaha melalui webinar bertajuk "Update Regulasi Halal dan Identifikasi Bahan Baku Halal untuk Produk Kosmetik". Dalam diskusi tersebut, Dr. Mulyorini Rahayuningsih Hilwan menegaskan bahwa kosmetik memiliki titik kritis halal, seperti bahan baku, bahan tambahan, kemasan, hingga pelumas dan sanitizer.
Metrizal Buchari, S.T., dari PT Gondowangi, menjelaskan bahwa dokumen pendukung seperti MSDS dan CoA sangat penting dalam proses sertifikasi halal. Produk yang memiliki sifat waterproof juga menjadi perhatian karena dapat mempengaruhi keabsahan wudhu.
Untuk memastikan kosmetik yang digunakan telah tersertifikasi halal, pengecekan dapat dilakukan melalui www.halalmui.org, aplikasi Halal MUI, atau website BPJPH . Jangan sampai terlambat, segera daftarkan produk kosmetik Anda sebelum Oktober 2026!