Mendag: Revisi permendag 8/2024 diharapkan rampung Februari

Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso menyebut revisi Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 8 Tahun 2024 ...

Mendag: Revisi permendag 8/2024 diharapkan rampung Februari

Jakarta (ANTARA) - Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso menyebut revisi Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 8 Tahun 2024 tentang kebijakan dan pengaturan impor diharapkan dapat selesai bulan ini.

"Iya Februari ini, harusnya sudah selesai," kata Budi di Jakarta, Rabu.

Budi menyampaikan Kementerian Perdagangan (Kemendag) telah melakukan diskusi dengan kementerian/lembaga terkait dan juga perwakilan dari industri hulu dan hilir serta konsumen, guna melakukan evaluasi.

Ia mengatakan bahwa terdapat beberapa komoditas yang menjadi fokus untuk evaluasi, di antaranya pakaian jadi, dan yang terbaru adalah mengenai impor singkong.

Menurut Budi, pembatasan impor singkong telah mendapat rekomendasi dari Kementerian Pertanian, lantaran komoditas singkong dari petani dalam negeri tidak terserap dengan baik.

"Banyak petani singkong kita itu kan harganya murah, sementara kita impor tapioka. Nah itu akan kita atur, jadi nanti tidak bebas, boleh impor tapi nanti harus ada rekomendasi dari Kementerian Pertanian, ini sedang kita bahas," ujarnya.

Lebih lanjut, Budi mengatakan, pihaknya kini sedang meramu pengaturan yang pas untuk beberapa komoditas impor yang dianggap merugikan pelaku usaha dalam negeri.

Budi menegaskan bahwa cepat atau lambatnya revisi permendag juga dipengaruhi oleh proses harmonisasi yang berada di Kementerian Hukum dan HAM.

"Permendagnya bergantung keluar beberapa hari, bergantung harmonisasi nanti prosesnya," kata Budi.

Permendag Nomor 8 Tahun 2024 sangat memungkinkan untuk dilakukan evaluasi ataupun revisi, berdasarkan oleh hasil peninjauan dengan kementerian dan lembaga lainnya.

Menurut Mendag, kebijakan perdagangan harus dinamis untuk mengikuti perkembangan ekonomi di dalam negeri, tidak boleh statis. Pemerintah, terbuka dengan masyarakat dan pelaku usaha untuk melakukan peninjauan bersama aspek-aspek apa saja dari kebijakan tersebut yang dirasa kurang pas.

Pewarta: Maria Cicilia Galuh Prayudhia
Editor: Iskandar Zulkarnaen
Copyright © ANTARA 2025