Menkes Akan Temui Sri Mulyani dan Prabowo untuk Bahas Kenaikan Tarif BPJS Kesehatan
Menurut Menkes, dibutuhkan kehati-hatian dalam menentukan angka final dari wacana kenaikan tarif BPJS Kesehatan.
![Menkes Akan Temui Sri Mulyani dan Prabowo untuk Bahas Kenaikan Tarif BPJS Kesehatan](https://statik.tempo.co/data/2025/02/06/id_1375239/1375239_720.jpg)
TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menyatakan pihaknya akan menemui Menteri Keuangan Sri Mulyani untuk membahas lebih lanjut mengenai kenaikan iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial atau . Selain itu, ia telah mengatur pertemuan serupa dengan Presiden Subianto.
“Itu yang nanti saya akan bicarakan dengan Ibu Sri Mulyani, dengan Pak Presiden. Sudah disiapkan waktu untuk Bapak Presiden,” kata Budi saat ditemui di kantor Direktorat Jenderal Tenaga Kesehatan Kemenkes, Jakarta Selatan pada Kamis, 6 Februari 2025.
Menurut Budi, dibutuhkan kehati-hatian dalam menentukan angka final dari wacana kenaikan tersebut. “Karena itu harus dilakukan perhitungan yang baik,” ujarnya.
Budi sebelumnya menyatakan iuran BPJS Kesehatan akan mengalami penyesuaian pada 2026. Menurut perhitungannya bersama Menteri Keuangan Sri Mulyani, kondisi keuangan BPJS Kesehatan diperkirakan masih baik hingga 2025. Namun, penyesuaian tarif tetap diperlukan pada 2026.
"Saya sudah bilang ke Bapak (Prabowo) kalau hitung-hitungan kami dan Bu Menkeu 2025 seharusnya aman, di 2026 kemungkinan mesti ada adjustment dari tarifnya," kata Budi di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu, 5 Februari 2025.
Pada kesempatan yang berbeda, Ketua Komisi IX DPR RI Felly Esterita Runtuwene mengatakan kenaikan iuran BPJS Kesehatan tak dapat terhindarkan. Menurut dia, wacana kenaikan iuran BPJS per 2026 tidak lagi bisa dicegah seiring meningkatnya harga obat-obatan.
"Kalau bicara kenaikan, ini tidak bisa kami tahan. Karena sudah sekian tahun dengan harga obat dan lain sebagainya mahal, kenaikan ini tidak bisa ditahan," ujar Felly saat ditemui di gedung i-Hub Coworking Space, Jakarta, pada Kamis, 6 Februari 2025.
Meski begitu, Felly menyatakan belum ada pembicaraan soal berapa persen batasan target kenaikan iuran program jaminan kesehatan tersebut. Felly berasalan DPR masih membutuhkan data yang digunakan untuk menjadi landasan penentuan kenaikan iuran BPJS Kesehatan.
Hendrik Yaputra dan Dian Rahma Fika berkontribusi dalam penulisan artikel ini.