Menkop: Efisiensi anggaran untuk kurangi "lemak-lemak" di kementerian
Menteri Koperasi (Menkop) Budi Arie Setiadi mengatakan bahwa kebijakan efisiensi anggaran merupakan langkah yang ...
![Menkop: Efisiensi anggaran untuk kurangi](https://img.antaranews.com/cache/1200x800/2025/02/12/3BC6E45B-F0F8-4D6F-B2F1-A8206441192A.jpeg)
tujuannya adalah untuk membuat anggaran di semua kementerian dan lembaga, mengurangi 'lemak-lemak'-nya
Jakarta (ANTARA) - Menteri Koperasi (Menkop) Budi Arie Setiadi mengatakan bahwa kebijakan efisiensi anggaran merupakan langkah yang dilakukan pemerintah untuk mengurangi "lemak-lemak" yang ada di kementerian dan lembaga.
Budi Arie dalam Rapat Kerja Komisi VI DPR di Jakarta, Rabu, mengatakan bahwa pihaknya mendukung langkah-langkah yang dilakukan Presiden Prabowo Subianto dalam melakukan efisiensi.
"Sesuai dengan visi Presiden dan Instruksi Presiden mengenai efisiensi, kami Kementerian Koperasi mendukung langkah-langkah yang dilakukan Pak Presiden, karena itu tujuannya adalah untuk membuat anggaran di semua kementerian dan lembaga, mengurangi 'lemak-lemak'-nya," kata Budi.
Dia menyampaikan bahwa pihaknya mendukung kebijakan itu, sehingga anggaran menjadi lebih efisien dan efektif. Baginya, banyak program kerakyatan yang sedang dicanangkan dan akan dikerjakan oleh Presiden Prabowo Subianto.
Sebagai kementerian yang baru dipisahkan, Budi menyebutkan efisiensi anggaran di kementeriannya dari pagu total Kementerian Koperasi 2025 yang semula Rp473.310.018.000 (Rp473,31 miliar) menjadi Rp317.483.484.000 (Rp317,48 miliar).
Dia menerangkan dari alokasi semula Rp473,31 miliar dengan rupiah murni Rp247.270.000, BLU Rp226,04 miliar dengan efisiensi Rp288.799.000.000 (Rp288,80 miliar) di mana ada sisa pagu Rp184.511.018.000 (Rp184,51 miliar).
"Dari anggaran semula itu, efisiensinya ada Rp155.826.534.000 (Rp155, 83 miliar) jadi ada sisa pagu Rp317.483.484.000 (Rp317,48 miliar)," ucap Budi.
![](https://img.antaranews.com/cache/730x487/2025/02/12/0195EF8D-9F5F-481B-BF5C-326D74C0DB3F.jpeg)
Ia menuturkan bahwa efisiensi berlaku pada belanja perjalanan dinas, belanja kegiatan rapat-rapat, belanja ATK, belanja konsinyering, belanja pengadaan barang dan jasa.
"Jadi dengan demikian, pagu total Kementerian Koperasi 2025 yang semula Rp473,31 miliar menjadi Rp317,48 miliar," terangnya.
Budi merinci efisiensi anggaran di Kemenkop yakni Sekretariat Kementerian yang semula Rp188.606.386.000 !Rp188,61 miliar) menjadi Rp122.314.687.000 (Rp122,32 miliar); Deputi Kelembagaan dan Digitalisasi dari semula Rp22 miliar menjadi Rp6,20 miliar.
Selanjutnya, Deputi Pengembangan Usaha dari Rp22.664.357.000 menjadi Rp6,20 miliar; Deputi Pengembangan Talenta dan Daya Saing dari sebelumnya Rp22 miliar menjadi Rp6,20 miliar.
Kemudian, Deputi Pengawasan dari sebelumnya Rp22 miliar menjadi Rp6,2 miliar, LPDB KUMKM dari sebelumnya Rp226.039.275.000 menjadi Rp170.368.797.000
"Selanjutnya, rincian Sekretariat Kementerian pertama gaji dan tunjangan sebesar Rp71.894.971.462; operasional Rp35.163.715.538; kegiatan layanan biro dan inspektorat Rp15.256.000.000," kata Budi.
Baca juga:
Baca juga:
Baca juga:
Baca juga:
Pewarta: Muhammad Harianto
Editor: Agus Salim
Copyright © ANTARA 2025