Menteri PKP minta OIKN tinjau ulang pengusaha yang lambat bangun IKN
Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait meminta Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) Basuki ...
Peninjauan kembali penting dilakukan untuk memastikan bahwa proyek yang sudah dimulai dapat segera dilanjutkan
Jakarta (ANTARA) - Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait meminta Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) Basuki Hadimuljono untuk meninjau ulang para pengusaha yang lambat dalam membangun Ibu Kota Nusantara (IKN).
"Karena yang ground breaking banyak, tetapi yang membangun sedikit. Tadi saya diskusikan, Pak Basuki juga setuju, di review yang sudah ground breaking pengusaha yang memang sudah ground breaking tapi memang mungkin tidak jadi membangun, tidak cepat membangun, supaya itu bisa ditanya baik-baik apakah mau lanjut atau tidak," ujar Maruarar di Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa.
Baca juga:
Maruarar menilai peninjauan kembali penting dilakukan untuk memastikan bahwa proyek yang sudah dimulai dapat segera dilanjutkan.
Langkah ini bertujuan agar waktu yang tersedia dapat dimanfaatkan secara produktif, sesuai dengan arahan Presiden Prabowo Subianto.
"Jadi tidak usah menunggu misalnya diberikan kesempatan 1,5 tahun, tapi ditanya saja satu-satu di review, supaya ada suatu gerak cepat sesuai arahan Presiden Prabowo, supaya langkah-langkahnya juga swasta itu diutamakan untuk bisa menjalankan melakukan investasi di IKN. Terutama bagi yang serius," kata Maruarar.
Baca juga:
Dia menambahkan bahwa pengusaha yang tidak menunjukkan keseriusan dalam membangun IKN harus dimintai kepastian apakah ingin melanjutkan atau tidak.
Apabila tidak menunjukkan keseriusan, pemerintah akan memberikan kesempatan tersebut kepada pihak lain yang lebih serius.
"Saya rasa itu harus dikasih deadline-nya waktunya kapan, kalau enggak ada ya sudah, berarti diberikan kesempatan kepada yang lain. Kalau tidak digituin nanti jadinya lama, sementara arahan Presiden Prabowo harus ada deadline-nya. Selesai itu," pungkas dia.
Baca juga:
Pewarta: Fathur Rochman
Editor: Sambas
Copyright © ANTARA 2025