Motif Pria di Gambir Bunuh Adik Ipar, Pelaku Kesal Korban Telantarkan Istri dan Pakai Narkoba
Terungkap motif pria di Jakarta Pusat bunuh adik iparnya menggunakan senjata tajam. Pelaku langsung melarikan diri dan simpan barang bukti.
TRIBUNNEWS.COM - Seorang pria berinisial RKY (42) ditemukan tewas di tanggul Duri Pulo, , Jakarta Pusat, Selasa (21/1/2025) sekitar pukul 20.15 WIB.
Setelah dilakukan penyelidikan, terungkap RKY dibunuh kakak iparnya menggunakan senjata tajam.
Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Ressa Marasabessy, mengatakan motif pembunuhan yakni pelaku kesal korban sering menggunakan .
"Motif karena sakit hati dan kesal, pelaku sering menegur korban yang sering menggunakan ," ungkapnya, Kamis (23/1/2025).
Selain itu, korban juga menelantarkan istri yang juga adik pelaku.
"(Korban) tidak bertanggung jawab terhadap keluarganya, adik dari pelaku atau istri korban," lanjutnya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, menjelaskan pelaku dan korban sempat terlibat perkelahian yang disaksikan warga berinisial LS.
"Berdasarkan keterangan saksi yang ada di TKP, sekitar 19.30 WIB, saat saksi dari rumah ingin bertemu dengan korban untuk mengantar makanan, saksi melihat korban sedang berkelahi dengan kakak ipar korban yang bernama saudara U, atau yang diduga sebagai pelaku," tuturnya, dikutip dari TribunJakarta.com.
Setelah melakukan penikaman, korban menyembunyikan senjata tajam ke dalam bajunya dan langsung melarikan diri.
"Saat kejadian tersebut, saksi melihat ada benda tajam yang digunakan oleh pelaku untuk melukai korban. Itu disimpan di dalam baju bagian perut pelaku," imbuhnya.
LS juga mendengar korban menyebut nama pelaku penikaman.
Baca juga:
"Kemudian setelah itu saksi menelpon anak korban dan istri korban untuk meminta bantuan," terangnya.
Kombes Ade Ary menyatakan pihak keluarga korban menolak proses autopsi.
"Di awal belum dilakukan autopsi. Belum dilakukan autopsi karena keluarga menolak," tukasnya.
Penyidk akan melakukan ekshumasi atau penggalian makam untuk mendalami kasus ini.
"Untuk kepentingan penyidikan maka dalam waktu dekat penyidik akan melakukan ekshumasi atau penggalian kubur untuk dilakukan pemeriksaan bagian dalam terhadap jenazah," sambungnya.
Sebagian artikel telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul
(Tribunnews.com/Mohay) (TribunJakarta.com/Annas Furqon)