Nasib Sunardi, Pembunuh Istri dan Penagih Utang di Bekasi, Kini Terancam 15 Tahun Penjara

Bunuh istri serta penagih utang dan simpan jasadnya di area rumah, pria di Bekasi, Jawa Barat bernama Sunardi (44) terancam 15 tahun penjara.

Nasib Sunardi, Pembunuh Istri dan Penagih Utang di Bekasi, Kini Terancam 15 Tahun Penjara

TRIBUNNEWS.COM - (44), pelaku pembunuhan terhadap istrinya, (51), dan gadis bernama Sri Pujianti (23), telah diamankan di Mapolres Metro Kota.

Sunardi awalnya ditangkap polisi karena kasus pembunuhan terhadap Sri, asal Jonggol, Bogor, Jawa Barat, pada Senin (3/2/2025).

Warga menemukan jasad Sri dalam kondisi tertutup springbed di kamar rumah di Desa Sindangmulya, Kecamatan Cibarusah, Kabupaten , Jabar, pada Selasa (4/2/2025).

Setelah diselidiki lebih dalam, kepada polisi, mengaku ia juga telah membunuh istrinya pada November 2022 silam dan jasadnya dikubur di dalam septic tank rumah pelaku.

Kasat Reskrim Polres Metro , Kompol Onkoseno Grandiarso Sukahar, mengatakan modus yang digunakan dalam menghabisi nyawa kedua korban tersebut adalah sama.

"Hasil keterangan pelaku, keduanya dijerat lehernya menggunakan tangan dan sarana kerudung korban," kata Seno, Kamis (6/2/2025), dilansir TribunBekasi.com.

Baca juga:

Untuk korban Sri, hasil visum menunjukkan bahwa terdapat bekas luka jeratan di leher korban. Saat ditemukan, kondisi korban telah membiru di bagian wajahnya.

Sementara, untuk korban , ditemukan tinggal kerangka, namun masih utuh dengan pakaiannya berupa jaket dan lainnya di dalam septic tank rumah pelaku pada Rabu (5/2/2025).

"Untuk motif menghilangkan nyawa SP (Sri) itu karena kesal karena menagih utang. Adapun istrinya itu karena cek-cok soal dugaan perselingkuhan, tapi ini masih kita dalami," ungkap Seno.

Atas perbuatannya, dijerat Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dan terancam pidana maksimal 15 tahun penjara.

Meski begitu, polisi masih mendalami terkait ada tidaknya unsur pembunuhan berencana yang dilakukan .

"Sementara ini pasal 338 ancaman 15 tahun penjara. Soal itu (pembunuhan berencana) masih kami dalami," sebut Seno.

Pembunuhan Terbongkar

Terbongkarnya kasus pembunuhan berawal saat Ketua RT setempat, Misan (62), mendapatkan laporan dari teman kerja dan keluarga Sri karena korban tak kunjung pulang.

Misan lantas mendatangi rumah pelaku tersebut untuk menanyakan keberadaan Sri.