Pelaku Penipuan Investasi Tak Tepati Janji, Peluang Damai Habis, Bunga Zainal : Gaspol Proses Hukum
Aktris Bunga Zainal menegaskan menutup peluang damai pada pelaku penipuan investasi bodong yang menyebabkannya merugi hingga Rp15 miliar.
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fauzi Alamsyah
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Aktris menegaskan bahwa peluang untuk berdamai dengan yang menimpanya sudah tertutup.
Kesempatan perdamaian sempat dibicarakan sebelum kasus ini ditangani pihak kepolisian.
Baca juga:
Namun tidak mendapat kejelasan dari pelaku yang kin telah ditetapkan sebagai tersangka.
"Saya rasa sih udah (tidak ada perdamaian), saya rasa ya sepertinya sudah sangat susah," ujar .
Menurutnya, pihak pelaku tidak bisa menepati janji yang telah diberikan dalam upaya perdamaian.
Bunga Zainal mengatakan dirinya merugi senilai Rp 15 miliar gara-gara investasi bodong tersebut.
Baca juga:
"Karena kan dari pihaknya bersangkutan juga untuk perdamaian janji-janjinya juga tidak bisa dilaksanakan," tambahnya.
Kuasa hukum Bunga, Ratnaningrum, menyebut bahwa pihaknya akan tetap berkonsultasi dengan keluarga terkait langkah hukum selanjutnya.
"Nanti kita konsultasikan lagi kepada Bunga dan keluarga," ucapnya.
"Oh ya enggak, maksudnya kalau dari saya sih sampai saat ini mungkin kesempatan yang sudah diberikan itu kan udah habis ya Mbak. Ini kasus sudah berjalan 6 bulan. Dari Agustus," lanjur Bunga.
"Jadi sebenarnya peluang untuk damai itu sudah saya tawarkan dari awal-awal. Tapi kan tersangka ini tidak menggunakan kesempatan yang telah kami berikan," lanjutnya.
Dengan kondisi ini, Bunga menegaskan akan terus melanjutkan proses hukum hingga tuntas.
"Jadi artinya kalau sudah sampai di sini gaspol aja lah," kata Bunga.