Polisi Amankan Pengedar Upal di Gresik Beserta Barang Bukti
Polisi Amankan Pengedar Upal di Gresik Beserta Barang Bukti. ????Gresik (beritajatim.com)- Aparat kepolisian di Gresik tidak butuh waktu lama mengamankan pengedar uang palsu (Upal) yang meresahkan masyarakat. Tersangka M.Arif (41) warga Desa Suci, Kecamatan Manyar, tak berkutik saat dibawa ke Polres Gresik. Kapolres Gresik AKBP Rovan Richard Mahenu mengatakan, kasus ini bermula dari laporan korban yang berinisial S, pedagang di wilayah Gresik Kota. Korban [...] -- Ikuti kami di ????https://bit.ly/392voLE #beritaviral #jawatimur #viral berita #beritaterkini #terpopuler #news #beritajatim #infojatim #newsupdate #FYI #fyp
Gresik (beritajatim.com)- Aparat kepolisian di Gresik tidak butuh waktu lama mengamankan pengedar uang palsu (Upal) yang meresahkan masyarakat. Tersangka M.Arif (41) warga Desa Suci, Kecamatan Manyar, tak berkutik saat dibawa ke Polres Gresik.
Kapolres Gresik AKBP Rovan Richard Mahenu mengatakan, kasus ini bermula dari laporan korban yang berinisial S, pedagang di wilayah Gresik Kota. Korban didatangi tersangka yang membeli rokok menggunakan uang pecahan Rp 100 ribu.
“Tersangka ini membeli dua rokok Surya 12 menggunakan uang pecahan 100 ribu. Kemudian korban baru sadar uang yang diterima ternyata palsu. Selanjutnya melapor ke Polsekta Gresik,” katanya, Senin (3/2/2025).
Mendapat laporan tersebut, polisi melakukan penyelidikan terkait peredaran uang palsu. Pasalnya, uang diedarkan pelaku dari segi tekstur dan warna uang berbeda dengan yang asli. “Setelah melakukan penyelidikan kami berhasil mengamankan tersangka M.Arif. Saat ini masih proses pemeriksaan intensif,” ungkap Rovan.
Dari hasil pemeriksaan sementara tersangka ini sudah beraksi di 10 TKP wilayah Kecamatan Manyar dan Gresik. Modusnya beraksi saat malam hari dan menyasar pedagang-pedagang di tepi jalan.
Saat beraksi, tersangka M.Arif memakai uang palsu pecahan Rp 100 ribu untuk membeli barang. Dari aksinya itu tersangka mendapatkan barang sekaligus kembalian uang asli dari para korbannya. “Meski baru lima korban yang melapor ke polisi. Kami mengimbau apabila ada korban-korban lain agar segera melapor bila menemukan uang palsu,” pungkas Rovan Richard Mahenu. [dny/kun]