Polisi Masih Dalami Kerugian Iwan Fals dalam Kasus Pemalsuan Surat
Polres Metro Jakarta Selatan masih terus mendalami kasus yang melibatkan musisi Iwan Fals dan istrinya, Rosana Listanto.
![Polisi Masih Dalami Kerugian Iwan Fals dalam Kasus Pemalsuan Surat](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/iwan-fals-diperiksa-04012025.jpg)
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fauzi Alamsyah
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polres Metro Jakarta Selatan masih terus mendalami yang melibatkan musisi dan istrinya, .
Kasus dugaan organisasi OI (Orang Indonesia) masih dalam penyelidikan pihak Polres Metro Jakarta Selatan.
Begitupun kerugian yang masih diselidiki.
“Kerugian masih kita konfirmasi ke penyidik, yang jelas dilaporkan adalah ," kata Plh Kepala Seksi (Kasie) Humas Polres Metro Jakarta Selatan, Nurma Dewi, di Jakarta, Jumat (7/2/2025) malam.
"Surat itu harus didalami dari mana suratnya kemudian siapa yang mengeluarkan, itu yang harus kita dalami tentunya,” lanjutnya.
Iwan Fals dan istrinya itu diketahui sudah menjalani pemeriksaan.
Keduanya diperiksa sebagai saksi.
Diketahui melaporkan Indra Bonaparte, pendiri ormas Orang Indonesia, ke Polda Metro Jaya atas pencemaran nama baik dan UU ITE, pada 4 November 2021.
Namun Indra justru melaporkan balik istri atas dugaan pemalsuan dokumen berupa SK Menteri Hukum dan HAM.
SK itu diperlukan untuk mengurus dokumen sebuah lembaga hukum.
Kamarudin Simanjuntak, kuasa hukum Indra Bonaparte kemudian menyurati Rosana.
Namun istri itu mengaku tidak tahu menahu soal dugaan pemalsuan dokumen tersebut.
Indra kemudian melaporkan Rosana ke Polres Metro Jakarta Selatan atas dugaan pemalsuan akta pendirian OI.