Polisi Sudah Periksa Sembilan Saksi Kasus Kebakaran Glodok Plaza

Polda Metro Jaya sudah memeriksa sembilan orang saksi dalam kasus kebakaran Glodok Plaza, Mangga Besar, Jakarta Barat.

Polisi Sudah Periksa Sembilan Saksi Kasus Kebakaran Glodok Plaza

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kabid Humas Kombes menyampaikan update kasus , Mangga Besar, .


Menurutnya, sampai saat ini penyelidikan dilakukan oleh Polres Metro di-backup oleh Subdit Kamneg Ditreskrimum . 


“Ada 9 saksi yang sudah diambil keterangan dalam rangka peristiwa ini,” kata Ade kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (20/1/2025).

Baca juga:


Dia menuturkan proses pembersihan serta proses pencarian masih dilakukan. 


Sebanyak delapan kantong jenazah sudah diterima oleh Tim DVI RS Polri Kramatjati. 


“Saat ini sedang dilakukan proses identifikasi,” urainya.

Total ada 14 pihak keluarga yang melaporkan orang yang hilang. 


Dan sudah memberikan data data ante mortem di mana data ini masih berproses sebagian data sudah diserahkan. 


“Tim DVI masih menerima berbagai data lain yang masih belum bisa dilengkapi sehingga dari data yang masuk data antemortem akan disinkronisasi data antemortem yang dibutuhkan oleh Tim DVI antara lain data primer ada gigi kemudian sidik jari, DNA, kemudian juga ada data sekunder antara lain pakaian terakhir yang digunakan, tanda lahir, tato,” paparnya.

Baca juga:


Sebelumnya, Rumah Sakit (RS) Polri Kramat Jati kesulitan dalam mengidentifikasi korban kebakaran di Glodok Plaza.


Hal itu disampaikan Kabid DVI Rodokpol Pusdokkes Mabes Polri Kombes Pol Ahmad Fauzi kepada awak media di RS Polri, Jakarta Timur, Sabtu (18/1/2025).


"Kita upayakan kemarin awalnya sidik jari namun ada sidik jari yang tidak bisa. Kita coba giginya, kemudian DNA kita ambil," ujar Ahmad kepada awak media di RS Polri, Jakarta Timur, Sabtu (18/1/2025).


Ahmad berujar pihaknya membutuham waktu yang tidak singkT dalam proses identifikasi identitas korban kebakaran.


Menurutnya, proses ini akan memakan waktu hingga berminggu-minggu.


Dalam beberapa kasus, pemeriksaan jenazah harus dilakukan kembali untuk mendapatkan data post mortem yang lebih akurat.

Baca juga:


"Pengalaman kami itu satu sampai dua minggu. Itu kalau lancar, mudah-mudahan lancar namun kalau misalnya ada kendala, kita ulang lagi sampai nanti hasilnya keluar atau tidak," jelasnya.


Ahmad menuturkan hasil pemeriksaan DNA akan diperiksa terlebih dahulu di lab.


"Pemeriksaan DNA kan perlu waktu jadi DNA yang kita ambil dari jenazah nanti diperiksa di lab DNA untuk mencari profilnya. Kemudian, kita juga periksa sampel DNA dari keluarga sama-sama kita cari profilnya nanti kita bandingkan," ungkapnya.