Profil Satryo Soemantri Brodjonegoro, Menteri Dikti Saintek yang Didemo Pegawai
Ini profil Satryo Soemantri Brodjonegoro, Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Dikti Saintek) yang didemo karena dugaan pecat pegawai.
Pofil , Menteri Diktisaintek yang Didemo Pegawai
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ini profil , Menteri
Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Dikti Saintek) yang
didemo karena dugaan pecat pegawai.
Diketahui, Presiden Prabowo Subianto mengumumkan Satryo
Soemantri Brodjonegoro menjadi Menteri Pendidikan Tinggi,
Sains, dan Teknologi di Kabinet Merah Putih sejak 20 Oktober
2024.
Satryo Soemantri Brodjonegoro Didemo Pegawai
Baru menjabat 100 hari atau sekitar 3 bulan, didemo karyawan Kemendikti Saintek.
Diberitakan Tribunnews.com, puluhan pegawai Kemendiktisaintek
menggelar aksi demonstrasi mengecam dugaan pemecatan pegawai
kementerian di depan Kantor Kemendiktisaintek, Senayan,
Jakarta, Senin (20/1/2025).
Dalam aksi tersebut, para pegawai menggunakan pakaian berwarna hitam dan membentangkan spanduk protes Mendiktisaintek .
"Institusi Negara Bukan Perusahaan Pribadi Satryo dan Istri," tulis spanduk aksi tersebut.
Satryo Soemantri Brodjonegoro Diduga Lakukan Pemecatan Tanpa
Prosedural
Ketua Paguyuban Pegawai Ditjen Dikti, Suwitno, mengatakan selama ini prosedur mutasi jabatan di Kemendiktisaintek dilakukan secara tidak sesuai prosedur.
"Perubahan kementerian kalau soal pergantian jabatan pimpinan itu hal yang biasa. Tapi dengan cara-cara yang tidak elegan, cara-cara tidak fair, cara-cara juga tidak sesuai prosedur," ujar Suwitno.
Salah satu puncak dari kekecewaan pegawai Kemendiktisaintek, adalah pemecatan salah satu pegawai di bagian rumah tangga Kemendiktisaintek.
Suwitno mengatakan seharusnya proses pendisiplinan pegawai dilakukan secara prosedural.
"Kalau pegawai melakukan kesalahan, itu kan bisa ditindaklanjuti dengan penjatuhan hukuman disiplin. Tapi harus jelas prosedurnya, ini tidak dilakukan sama sekali," kata Suwitno.
Berdasarkan pantauan Tribunnews.com, massa mulai bubar sekira pukul 11.00 WIB di kantor Kemendiktisaintek.