Remaja 17 Tahun Diringkus karena Setubuhi Pacarnya yang Masih di Bawah Umur, Beraksi di Ruang Kelas

Seorang pelajar SMA di Bengkulu Utara diringkus polisi karena melakukan tindak pidana persetubuhan yang korbannya masih di bawah umur. Pelaku menyesal

Remaja 17 Tahun Diringkus karena Setubuhi Pacarnya yang Masih di Bawah Umur, Beraksi di Ruang Kelas

TRIBUNNEWS.COM - Seorang remaja berusia 17 tahun di Kabupaten , Provinsi Bengkulu diringkus Unit Satreskrim Polres , Senin (10/2/2025).

Remaja yang duduk di bangku SMA ini diringkus atas laporan tindak asusila persetubuhan terhadap anak di bawah umur.

Korbannya sendiri adalah pacarnya yang masih berusia 15 tahun dan bersekolah di tempat yang sama dengan F.

Ipda Freddy Silaen, Kanit Satreskrim Polres menuturkan, F diringkus setelah pihak kepolisian mendapatkan laporan dari orang tua korban.

"Orang tua korban ini awalnya melaporkan bahwa anaknya sudah satu malam tidak pulang," kata Freddy.

Mendapatkan laporan tersebut polisi pun melakukan penyelidikan dan menemukan korban sedang pergi bersama pacarnya, F.

"Setelah kami cari tahu dan kami lakukan lidik, ternyata anak ini pergi dengan kekasihnya," ujar Freddy, dikutip dari TribunBengkulu.com.

F pun kini sudah diamankan dan akan diproses sesuai hukum yang berlaku.

Sedangkan korban mendapatkan pendampingan dari Dinas Sosial Kabupaten .

"Korban sudah didampingi untuk dilakukan psikotes melihat kondisi psikis korban," ungkap kanit.

Pengakuan Pelaku

Sementara itu, F mengaku sudah 15 kali melakukan persetubuhan selama enam bulan berpacaran.

Baca juga:

"Sudah 15 kali pakai pengaman yang dibelinya," ujar pelaku saat diwawancarai TribunBengkulu.com, Selasa (12/2/2025).

Ia juga mengaku, bahwa melakukan persetubuhan di ruang kelas hingga di hotel.

"Di ruang kelas sekolah saat orang pulang sekolah, kadang hari minggu dan di hotel," ungkapnya.