Sengkarut Pagar Laut Tangerang: HGB-SHM Kini Dicabut, Kecurigaan Mahfud soal Ulah Orang Dalam
Pemerintah akhirnya mencabut Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) dan Sertifikat Hak Milik (SHM) atas pagar laut di kawasan Tangerang.
TRIBUNNEWS.COM - Pemerintah akhirnya mencabut Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) dan Sertifikat Hak Milik (SHM) atas di kawasan pesisir pantai utara (pantura), Kabupaten Tangerang, Banten.
Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) , mengatakan, SHGB dan SHM cacat prosedural dan material.
Nusron menjelaskan, dari 266 SHGB dan SHM di area tersebut yang dicocokkan dengan data peta yang ada, telah diketahui berada di luar garis pantai, alias berada di atas laut.
Sehingga, tidak bisa disertifikasi dan tidak boleh menjadi properti privat.
"Dari hasil peninjauan dan pemeriksaan terhadap batas di luar garis pantai, itu tidak boleh menjadi privat properti.
"Maka itu ini tidak bisa disertifikasi, dan kami memandang sertifikat tersebut yang di luar (garis pantai) adalah cacat prosedur dan cacat material," ungkap Nusron di Tangerang, Rabu (22/1/2025).
SHGB dan SHM ini bisa secara otomatis dicabut tanpa proses pengadilan, karena sertifikat tersebut rata-rata terbit pada 2022-2023, atau kurang dari lima tahun.
"Berdasarkan PP Nomor 15 Tahun 2021 selama sertifikat tersebut belum lima tahun, maka Kementerian ATR/BPN memiliki hak untuk mencabutnya atau membatalkan tanpa proses perintah pengadilan," jelasnya.
Kecurigaan Mahfud Ada Orang Dalam 'Bermain'
Pakar Hukum Tata Negara, , curiga ada andil nakal dari orang dalam yang terlibat dalam menerbitkan HGB dan SHM di area Tangerang.
Mahfud pun mendesak pemerintah untuk menyelidiki dugaan penerbitan sertifikat tersebut secara jalur hukum.
Baca juga:
Mahfud meyakini bahwa penerbitan sertifikat itu tidak mungkin terjadi tanpa adanya peran oknum tertentu, baik dari aparat atau birokrasi yang terlibat dalam prosesnya.
Ia menduga ini lebih dari sekadar masalah administrasi.
Hal tersebut disampaikan Mahfud dalam wawancara dengan Rizal Mustary pada program Terus Terang di kanal YouTube Official.