Singapura catat peningkatan jumlah pecandu narkoba muda

Jumlah pecandu narkoba baru yang ditangkap di Singapura meningkat pada 2024, dengan pengguna usia muda tetap menjadi ...

Singapura catat peningkatan jumlah pecandu narkoba muda

Singapura (ANTARA) - Jumlah pecandu narkoba baru yang ditangkap di Singapura meningkat pada 2024, dengan pengguna usia muda tetap menjadi perhatian utama, kata Kementerian Dalam Negeri Singapura dalam sebuah laporan pada Selasa (11/2).

Berdasarkan Gambaran Umum Situasi Keselamatan dan Keamanan Tahun 2024, lebih dari separuh pelaku penyalahgunaan narkoba yang baru ditangkap berusia di bawah 30 tahun. Jumlah pelaku yang berusia di bawah 20 tahun meningkat hampir sepertiga dibandingkan yang tercatat pada 2023.

Kementerian tersebut memperingatkan bahwa Singapura tetap rentan terhadap perkembangan narkoba global dan regional yang memburuk, karena pasar narkoba terus berkembang.

Kementerian tersebut mengatakan bahwa pengedar dan produsen narkoba menyalahgunakan platform media sosial dan aplikasi komunikasi terenkripsi untuk menyebarkan informasi yang salah tentang manfaat narkoba.

Menekankan perlunya pendekatan yang melibatkan banyak pihak, kementerian tersebut menggarisbawahi pentingnya edukasi pencegahan narkoba, undang-undang yang ketat, penegakan hukum yang ketat, dan kolaborasi masyarakat dalam memerangi narkoba.

Pewarta: Xinhua
Editor: Santoso
Copyright © ANTARA 2025