Siswa SMK Nasional Berbah Viral tak Bisa Ikut Ujian, Kini Tunggakan Sudah Dibayar
REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Seorang siswa kelas 12 SMK Nasional Berbah, Kabupaten Sleman, Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) tidak bisa mengikuti ujian akhir sekolah karena masalah administrasi. Kasus itu pun akhirnya...
![Siswa SMK Nasional Berbah Viral tak Bisa Ikut Ujian, Kini Tunggakan Sudah Dibayar](https://static.republika.co.id/uploads/images/inpicture_slide/065312000-1670255785-830-556.jpg)
REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Seorang siswa kelas 12 SMK Nasional Berbah, Kabupaten Sleman, Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) tidak bisa mengikuti ujian akhir sekolah karena masalah administrasi. Kasus itu pun akhirnya membuat geger dan viral.
Kini persoalan tersebut sudah diselesaikan melalui mediasi yang difasilitasi Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) DIY pada Rabu (12/2/2025). Mediasi dilakukan dengan mempertemukan orang tua, siswa bersangkutan, pihak sekolah, dan pihak terkait lainnya. Dari mediasi yang digelar di Kantor tersebut, siswa bersangkutan dipastikan dapat mengikuti ujian susulan.
Sedangkan, masalah administrasi juga diselesaikan dengan bantuan dana dari pihak swasta dan pemerintah. Orang tua siswa, Ariwantoko mengaku, lega karena persoalan anaknya yang tidak bisa mengikuti ujian akhir sekolah bisa diselesaikan.
Ariwantoko pun berterima kasih kepada semua pihak yang membantu anaknya bisa mengikuti ujian. Dia berharap, anaknya bisa lulus dengan baik dan mendapat ijazah.
"Saya sudah menganggap clear masalah ini. Saya juga berterima kasih kepada pihak sekolah sudah mau mengerti kondisi saya. Alhamdulillah, anak saya sudah dibantu untuk biaya, saya merasa lega," katanya dalam siaran pers Pemprov DIY, Rabu.
Kepala Disdikpora DIY, Suhirman mengatakan, dari mediasi yang dilakukan, ternyata persoalan utamanya adalah kurangnya komunikasi antara orang tua siswa, siswa, dan sekolah. Meski begitu, ia bersyukur, semua pihak dapat berdiskusi dengan baik dan mendapat kesepakatan bersama.
"Semua sudah menyepakati bahwa anak ini besok sudah bisa untuk melaksanakan ujian sekolah, dan sudah tidak ada permasalahan lagi. Harapannya, anak bisa melanjutkan proses pembelajaran dengan baik sampai selesai," kata Suhirman.
Dia pun menekankan agar ke depan, baik orang tua siswa atau pihak mana pun bisa berkomunikasi dengan pihak sekolah dan Disdikpora DIY jika menemui persoalan serupa. "Karena ternyata persoalan seperti ini bisa kita selesaikan dengan baik. Jangan sampai anak dirugikan dalam proses pembelajarannya hanya karena persoalan administrasi," ucap Suhirman.
Kepala SMK Nasional Berbah, Edy Muchlasin mengatakan, tidak ada tindakan pengusiran siswa dari kelas saat ujian karena belum menyelesaikan tunggakan administrasi. Edy menyebut, pihaknya juga berupaya membantu orang tua siswa untuk mengajukan keringanan biaya pendidikan.
Menurut dia, pada dasarnya sekolah masih memberikan toleransi agar semua siswa bisa tetap mengikuti ujian. "Kami sebelumnya sudah bicara dengan orang tua siswa. Jika memang tidak mampu bisa kami bantu mengajukan keringanan, tapi syaratnya harus ada surat miskin. Sayangnya orang tua siswa tidak punya. Tapi sekarang sudah ada pihak yang membantu menanggung biayanya, jadi masalah sudah selesai," kata Edy.
Dia pun menegaskan, pengurus sekolah akan menjamin siswa yang bersangkutan dapat mengikuti ujian dan bersekolah sampai lulus dengan aman dan tenang. "Kami menjamin tidak ada diskriminasi atau bahkan pem-bully-an kepada anak kami ini," ucap Edy.