Skor IPK 2024 Meningkat, KPK Dorong Penguatan Pemberantasan Korupsi
Indeks persepsi korupsi (IPK) Indonesia tahun 2024 alami peningkatan dengan skor naik menjadi 37/100, sinyal baik bagi upaya berantas korupsi.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Indeks persepsi korupsi (IPK) Indonesia tahun 2024 mengalami peningkatan, dengan skor naik menjadi 37/100 dari tahun sebelumnya yang berada di angka 34/100.
Peningkatan ini juga mengangkat peringkat Indonesia ke posisi 99 dari 180 negara, lebih baik dibanding tahun sebelumnya yang berada di peringkat 115.
Perbaikan skor ini mencerminkan meningkatnya persepsi positif terhadap upaya di Indonesia.
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Setyo Budiyanto, menilai tren positif ini sebagai sinyal baik bagi upaya di Tanah Air.
Ia pun mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus mendukung penguatan .
“Kami mensyukuri adanya perbaikan (skor CPI) jika dibanding tahun sebelumnya, meskipun itu dipengaruhi satu sisi (World Economic Forum) sehingga mengalami peningkatan. Namun di sisi lain, peningkatan tersebut sedikit banyak berdampak pada kepercayaan diri bangsa Indonesia, pemerintah, dan ,” ujar Setyo dalam acara peluncuran hasil 2024 yang digelar secara daring, Selasa (11/2/2025).
Transparency International Indonesia (TII), sebagai pelaksana penilaian , menggunakan sembilan indikator dalam pengukuran, yaitu penyuapan, pengalihan anggaran publik, prevalensi pejabat dalam konflik kepentingan, efektivitas pemerintah dalam , efisiensi birokrasi, meritokrasi dalam penunjukan pejabat publik, efektivitas penuntutan terhadap pelaku korupsi, regulasi transparansi anggaran dan konflik kepentingan, serta perlindungan hukum bagi pelapor kasus korupsi.
KPK berperan aktif dalam berbagai aspek melalui strategi trisula, yang mencakup pendidikan, pencegahan, dan penindakan.
Di sektor pencegahan, KPK telah meluncurkan panduan cegah korupsi (Pancek) melalui Direktorat Antikorupsi Badan Usaha (AKBU), yang bertujuan mendorong praktik bisnis yang bersih dan bebas konflik kepentingan di sektor usaha.
Baca juga:
Selain itu, platform Jaga.id yang dikembangkan memungkinkan masyarakat untuk melaporkan potensi korupsi, termasuk praktik korupsi dalam skala kecil (petty corruption).
Masyarakat juga dapat memantau integritas serta titik rawan korupsi melalui survei penilaian integritas (SPI) dan monitoring center for prevention (MCP) di berbagai instansi pemerintah.
“Karena kita sering kali menunggu, menanti berapa Indonesia untuk tahun 2024. Meskipun di satu sisi, memiliki penghitungan secara sendiri, kami melakukan SPI yang merupakan komplemen dari itu sendiri. Bahkan (SPI) bisa dinilai sampai kepada unit kerja yang ada di kementerian/lembaga dan juga ada MCP sebagai penilaian dari titik rawan di pemerintah daerah tingkat provinsi, kabupaten, dan kota,” ujar Setyo.
KPK juga terus memperkuat pendidikan antikorupsi di berbagai jenjang pendidikan, mulai dari SD hingga perguruan tinggi.
Internalisasi nilai antikorupsi di dunia pendidikan diharapkan dapat membangun generasi yang memiliki integritas tinggi dan menjauhi praktik korupsi sejak dini.